IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha

IMG_20230527_122910

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembangunan Kebun Pelasma atau Kebun Kemitraan dengan masyarakat sesui dengan  Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Jelas dalam Permentan ini bahwa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di wajibkan membangun Kebun Masyarakat 20 persen dari luas Kebun yang dikelola oleh perusahaan dan bukan untuk pengusaha.

Baca Juga :

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

PT.Pangkatan Indonesia Pasang Patok Merah Di Jalan Umum Dan Tanah Masyarakat

Berbeda dengan perusahaan perkebunan PT.Pangkatan Indonesia dibawah naungan PT.Evan Grup sesuai dengan hasil investigasi gabungan LSM dan Media ditemukan bahwa pembangunan kebun plasma di Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu milik inisial Haji S warga Dusun Siluang Desa Gung Selamat yang luasnya ratusan hektar.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan pekerja atau karyawan kebun plasma yang sempat diwawancarai tim gabungan LSM dan Media.

Bukan hanya di Desa Kampung Dalam, tim gabungan juga menemukan plasma PT. Pangkatan Indonesia di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu milik inisial AHK warga Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, yang memiliki luas lebih kurang 80 hektar.

Inisial AHK warga Aek Nabara ini dari hasil investigasi diketahui merupakan pengusaha besar yang memiliki usaha perdagangan elektronik di Kota Aek Nabara.

Menurut Kepala Perwakilan PT.Evan Grup inisial Y sempat dikonfirmasi tim gabungan menyampaikan bahwa plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Plasma 20 % dari luasan perkebunan yang di kelola merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perkebunan kelapa sawit, apabila perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memenuhi plasma 20 % dari luasan yang diusahainya maka perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) tidak akan dikeluarkan oleh Kementerian Agraria.

Dari informasi yang di himpun pada Sabtu (27/5/2023) bahwa PT Pangkatan Indonesia sedang melakukan proses perpanjangan HGU, dan masa HGU nya berakhir pada tahun 2024 sehingga PT.Pangkatan Indonesia mengejar target plasma dan diduga menabrak peraturan Kementerian Pertanian dan Peraturan Pemerintah.

Masyarakat berharap agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dapat meninjau ulang Kebun Plasma yang ajukan oleh PT.Pangkatan Indonesia untuk memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan HGU, agar dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya sesuai dengan tujuan peraturan dan perundang – undangan.(Tim)

pt sep gambar

Hendak Menghisap Sabu, Apin Warga Jalan Gatot Subroto Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…

Read More...

Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…

Read More...

Dua Dari Enam Orang Pelaku Yang Mengaku Petugas Leasing Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Distributor AMDK Liga UD.Berkah Jaya Di Kelurahan Sidorejo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menampung Keluhan Masyarakat Gunung Gajah Desa Lingga Tiga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru  Gunung Gajah Desa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Jalin Silaturahmi Bersama TKSK dan E- Warung Se-Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…

Read More...

Pelaku Pencurian Pupuk NPK Di Desa Sisumut Dijebloskan Tekap Reskrim Polsekta Kota Pinang Ke Sel Tahanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…

Read More...

Pak Erik Status DPO Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…

Read More...

Lima Desa Di Kecamatan Pangkatan Laksanakan RPP Pemuda Pancasila Tingkat Ranting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…

Read More...