IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Endo Diduga Bandar Sabu Di Aek Nabara Di Ciduk Polres Labuhanbatu 

IMG_20230720_203312

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan di media online tentang seorang bandar narkoba inisial SR alias Endo yang seolah-olah tidak tersentuh hukum dan diduga dibekingi oleh aparat hukum.

Merespon Dumas tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi, SH mengaku kepada wartawan kalau dirinya mendapat perintah dari  Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, S.I.K.,SH.,MH.,M.I.K. untuk menindak lanjuti Dumas dan pemberitaan atas adanya peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat .

Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, SH mengaku, mendapat perintah tersebut langsung melakukan  gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

Didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo – Ringo  dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung   beserta anggota opsnal AKP Roberto Sianturi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Senin, (10/07/2023) terhadap seorang residivis inisial DMD alias Dodi yang merupakan salah satu jaringan dari Endo.

Baca Juga :

Pengedar Sabu Di Kampung Padang Di Ciduk Personil Polsek Bilah Hilir

Tim Gabungan Polsek Bilah Hulu Tangkap 2 Orang  Pengedar Narkotika

Selanjutnya Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan terhadap atas nama Endo .selama kurang lebih 7 (tujuh) hari team melakukan penyelidikan dan pengejaran, pada hari Senin 17 Juli 2023 petugas berhasil menangkap inisial SR alias Endo (43 ) warga Jalan Sudirman No.12 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dikediaman istri siri nya inisial  IFS alias Ies di jalan veteran, Simpang Monza Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yg berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.6 gram netto,1 (satu) unit timbangan elektrik,1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.4 gram brutto,1 (satu) plastik besar berisikan plastik klip berbagai ukuran.3 (tiga) unit handphone berbagai merek.dan HP tersebut adalah alat komunikasi yg digunakan Endo  untuk kegiatan peredaran narkoba.

Selanjutnya terang Kasat Narkoba, petugas bergerak untuk  melakukan penggeledahan di kediaman tersangka SR alias Endo di jalan lintas Kota Pinang  No.52 Aek Nabara Kecamatan . Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar berisikan narkotika jenis sabu,1 ( satu) lembar catatan tentang transaksi narkoba,3 (tiga) buah buku tabungan bank Mandiri an: Samsul Rizal Dan CV Farhan yang digunakan tersangka Endo untuk transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka SR alias Endo mengakui semua perbuatannya,dia juga mengakui bahwa barang bukti sabu yang disita dari tersangka sebelumnya an Dodi adalah milik dia yang dititip untuk dijualkan  oleh Dodi.

Tersangka juga mengakui bahwa Dodi adalah anggota jaringannya untuk menjalankan bisnis haramnya, tersangka mengaku menerima setoran setiap 2 hari sekali melalui transfer ke rekening tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR alias Endo mengaku memiliki beberapa orang jaringan termasuk tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya yaitu Dodi dan Eko, tersangka Endo berhasil menjual kepada setiap jaringannya sekitar 50 sampai 100 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 per gramnya.

Sampai saat ini sat narkoba masih tetap melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap jaringan tersangka Endo, Jelas AKP Roberto Sianturi,SH.

Disela-sela Penangkapan yang langsung dipimpin Kanit I dan Kanit II Narkoba, menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar apabila ada melihat dan mendengar peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke hot line Polres Labuhanbatu dengan nomor 110, atau langsung ke Sat narkoba polres labuhanbatu dengan nomor layanan 081360917798.

Saat ini tersangka SR alias Endo serta barang bukti diamankan di polres labuhanbatu dan kedua Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 (dua puluh) tahun penjara, tutup AKP Roberto Sianturi.SH.(ASR/Red)

pt sep gambar

Pengedar Sabu di Dusun Sidorejo Diringkus Polisi

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…

Read More...

Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…

Read More...

Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…

Read More...

Kasdam I/BB Beri Kejutan Spesial di Momen Dirgahayu Brimob ke -79

Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan beserta seluruh satuan jajarannya serentak memberikan surprise HUT ke-79 Tahun 2024 kepada Korps…

Read More...

Pangdam Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Tinggi Untuk Prajurit Korem 022/PT dan Rindam I/BB

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR –  Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…

Read More...

KPU Batu Bara Terima Kunjungan Forkopimda,

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

Read More...

Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN  Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra,  Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…

Read More...

Dihadiri 30 Mancanegara, Event Aquabike World Championship 2024 Resmi Digelar

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…

Read More...

Bupati Karo Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 2 Tahun

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…

Read More...