IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tanpa Sosialisasi Dinas PUPR Karo Dan Kontraktor Rusak Pagar Dan Serobot Tanah Warga

IMG_20230722_142859

 

 

Sepindonesia.com | KARO –  Tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan ke pemilik tanah diduga dinas PUPR Kabupaten Karo bersama Kontraktor merusak pagar dan menyerobot tanah milik C. Tarigan di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jum’at (21/7/2023).

Kepada wartawan pemilik lahan C.Tarigan menyampaikan sangat terkejut ketika pagar tanahnya yang terbuat dari kawat duri dan tanaman pagar tiba – tiba dirusak dengan alat berat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :

Intel Kodim 0209/LB Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

Endo Diduga Bandar Sabu Di Aek Nabara Di Ciduk Polres Labuhanbatu 

Saya sangat terkejut ada orang yang menyampaikan kepada saya kalau pagar tanah saya dirusak dan diratakan oleh alat berat milik PUPR Kabupaten Karo selebar kurang lebih 2,5 meter dan hanya tanah saya yang di serobot selebar itu” terang C.Tarigan.

Sebagai warga negara kita semua mendukung percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi kalau begini caranya arogan dan main serobot saya tidak terima, saya akan tuntut” ucap C.Tarigan.

Pemilik tanah  C. Tarigan yang didampingi anak kandungnya Jhonranes Tarigan merasa terzolimi atas tindakan petugas PUPR dan Kontraktor yang telah merusak batas pagar kawat dengan menggunakan alat berat tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya.

Dengan tegas mantan Kepala Desa Sarimunte, C Tarigan menyampaikan kita bukan anti pembangunan, namun dalam membangun itu ada aturan dan etika yang harus dijalankan, seharusnya Dinas PUPR dan Kontraktor  terlebih dahulu berkomunikasi dan melakukan sosialisasi dengan para pemilik lahan.

Dalam hal ini sangat di sayangkan atas tindakan yang dilakukan pihak PU Karo merampas, menerobos dan merusak pagar kawat pembatas ladang saya ala koboy dan tidak memiliki etika sama sekali,  lahan saya lebih kurang panjang 1,5 Meter S/d 2,5 Meter dan lebar 85 Meter, yang di ratakan mereka, akan terang C.Tarigan.

Sementara Jhonranes Tarigan mendampingi orangtuanya yang saat ini telah berumur 85 Tahun menerangkan, perbuatan yang tidak terpuji ini janganlah terulang lagi apalagi tanpa pamit, ijin kepada pihak pemilik lahan merusak, menguasai dan menduduki tanah yang legalitasnya jelas yakni, sertifikat hak milik 

Hal ini kita anggap kekuasaan pihak PU Karo telah  disalah gunakan oleh  pihak lain secara tidak bertanggung jawab, tentunya sudah jelas merugikan pihak sipemilik tanah, pungkas Jhonranes.

Perlakuan/ kejadian seperti ini diduga perbuatan jahat dan nekat tanpa pikir panjang atau dengan kata lain, tindakan kriminal.

Seharusnya kontraktor dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi supaya tidak seenaknya menyerobot hak warga serta masyarakat, dan harus benar – benar disosialisasikan berapa tanah warga yang di ambil untuk pelebaran jalan, jangan sesuka hatinya meratakan tanah orang lain, tutup Jhonranes.

Melalui telepon seluler kepala Dinas PUPR Karo saat dihubungi awak media ini atas tindakan petugas PU di lapangan menyampaikan “hari Senin nanti kita ketemu di Kantor dan saya akan memanggil anggota saya yang dilapangan ” tutupnya.

(Tim/Red)

pt sep gambar

Minimalisir Persen Golput KPU Asahan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…

Read More...

Prabowo Mania-08 Sumut Hadir Perkuat Organisasi Di Langkat

Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…

Read More...

Polres Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren

Sepindonesia.com | KARO –  Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…

Read More...

Pasangan Calon 02 MARI  Semakin Disukai Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…

Read More...

Maskut Si Pengedar Sabu Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…

Read More...

Anggota DPRD, Monang Sitanggang Melaksanakan Syukuran

Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…

Read More...

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…

Read More...

IWAPI Ranting Sukmajaya Depok Gelar Pelatihan Digitalisasi

Sepindonesia.com | DEPOK  – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…

Read More...

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…

Read More...