Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Perkebunan Kelapa Sawit Jaya Motor Tidak Memiliki Izin 

IMG_20230728_221911

Sepindonesia.com | LABUSEL   – Walaupun pemerintah telah membuat undang undang tentang perkebunan dan peraturan – peraturan lainnya, namun diduga bukan untuk dipatuhi oleh pemilik usaha perseorangan maupun badan usaha perkebunan.

Pantauan wartawan, hasil informasi dari masyarakat pada hari kamis (27/7/2023) perkebunan JAYA MOTOR seluas lebih kurang 150 hektar, beralamat di dusun 3 Kampung Baru, Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :

Hobol Z Rangkuti : Tingkat Kemiskinan Di Kabupaten Labuhanbatu 8,26% Dari 508.024 Jiwa

Diragukan HGU Perkebunan Sawit PT. SATAMADIAN Diduga Langgar Peraturan Pemerintah

Ketua umum M.Darma Nababan DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) didampingi sekretaris jenderal Ramses Marulitua Sihombing, berkolaborasi dengan awak media turun ke lokasi guna investigasi dan konfirmasi tentang perkebunan tersebut.

Dihadapan awak media M.Darma Nababan menyampaikan, “DPP – LSM TAWON adalah sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Dasar undang – undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Perpu nomor 2 tahun 2017 perubahan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Terus kami sebagai lembaga swadaya masyarakat bersikap tetap sensitif dan kritis untuk menanggapi bagi oknum diduga melanggar peraturan – peraturan pemerintah di negara yang kita cintai ini, ucap M.Darma Nababan.

Tambahnya, perkebunan JAYA MOTOR ini sangat luas diduga tidak jelas legalitasnya, seperti IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan.

Banyak lagi kejanggalan yang lain kita lihat disini, nanti kita akan menyurati dan melaporkan perkebunan ini, tutupnya.

Praktisi hukum Beriman Panjaitan SH.MH saat diminta tanggapannya menyampaikan, “ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi sistem informasi perizinan perkebunan (SIPERIBUN) yang digunakan satgas sawit melalui self reporting.

Kenyataan nya diduga para pelaku usaha perkebunan sawit perorangan atau berbadan usaha masih banyak melanggar undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ditambah Permentan nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar juga masih banyak lagi peraturan peraturan lainnya, demikian disampaikan singkat oleh Beriman Panjaitan SH.MH & Partner di kantor hukum jalan Haji adam malik Kamis (27/7/2023).

Terpisah dilokasi perkebunan dengan Haspan Hasibuan mengaku sebagai mandor juga Khairuddin Silaen bagian administrasi, saat dikonfirmasi wartawan menjawab,” Nama kebun ini adalah JAYA MOTOR, kami cuman sebagai pekerja di kebun ini pak, bekerja hampir 20 tahun lamanya, setahu saya kebun ini tanaman tahun 1986an sampai sekarang, berarti hampir 38 tahun umurnya.

Kemudian kalau luasnya lebih kurang 150 hektar, karyawan pekerja dikebun ini sekitar 15 orang ditambah masyarakat dari luar, tempat tinggal atau rumah karyawan ada sekitar 12 pintu, tentang perijinan kami tidak tau menahu pak, karena kami punya pimpinan diatas yakni pemiliknya bernama Rudi Wijaya orang medan, kata Haspan Hasibuan dan Khairuddin Silaen. (tim investigasi)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Menara Masjid Jami Amaliyah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…

Read More...

Polsek NA IX-X Laksanakan Bansos Aman Nusa II, Serta Giat Polisi Sahabat Anak

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…

Read More...

Masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang Senang Dan Bangga Dengan Kapolsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT: Tempatkanlah Diri Kita Diposisi Yang Bermanfaat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…

Read More...

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...