Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Perkebunan Kelapa Sawit Jaya Motor Tidak Memiliki Izin 

IMG_20230728_221911

Sepindonesia.com | LABUSEL   – Walaupun pemerintah telah membuat undang undang tentang perkebunan dan peraturan – peraturan lainnya, namun diduga bukan untuk dipatuhi oleh pemilik usaha perseorangan maupun badan usaha perkebunan.

Pantauan wartawan, hasil informasi dari masyarakat pada hari kamis (27/7/2023) perkebunan JAYA MOTOR seluas lebih kurang 150 hektar, beralamat di dusun 3 Kampung Baru, Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :

Hobol Z Rangkuti : Tingkat Kemiskinan Di Kabupaten Labuhanbatu 8,26% Dari 508.024 Jiwa

Diragukan HGU Perkebunan Sawit PT. SATAMADIAN Diduga Langgar Peraturan Pemerintah

Ketua umum M.Darma Nababan DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) didampingi sekretaris jenderal Ramses Marulitua Sihombing, berkolaborasi dengan awak media turun ke lokasi guna investigasi dan konfirmasi tentang perkebunan tersebut.

Dihadapan awak media M.Darma Nababan menyampaikan, “DPP – LSM TAWON adalah sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Dasar undang – undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Perpu nomor 2 tahun 2017 perubahan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Terus kami sebagai lembaga swadaya masyarakat bersikap tetap sensitif dan kritis untuk menanggapi bagi oknum diduga melanggar peraturan – peraturan pemerintah di negara yang kita cintai ini, ucap M.Darma Nababan.

Tambahnya, perkebunan JAYA MOTOR ini sangat luas diduga tidak jelas legalitasnya, seperti IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan.

Banyak lagi kejanggalan yang lain kita lihat disini, nanti kita akan menyurati dan melaporkan perkebunan ini, tutupnya.

Praktisi hukum Beriman Panjaitan SH.MH saat diminta tanggapannya menyampaikan, “ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi sistem informasi perizinan perkebunan (SIPERIBUN) yang digunakan satgas sawit melalui self reporting.

Kenyataan nya diduga para pelaku usaha perkebunan sawit perorangan atau berbadan usaha masih banyak melanggar undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ditambah Permentan nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar juga masih banyak lagi peraturan peraturan lainnya, demikian disampaikan singkat oleh Beriman Panjaitan SH.MH & Partner di kantor hukum jalan Haji adam malik Kamis (27/7/2023).

Terpisah dilokasi perkebunan dengan Haspan Hasibuan mengaku sebagai mandor juga Khairuddin Silaen bagian administrasi, saat dikonfirmasi wartawan menjawab,” Nama kebun ini adalah JAYA MOTOR, kami cuman sebagai pekerja di kebun ini pak, bekerja hampir 20 tahun lamanya, setahu saya kebun ini tanaman tahun 1986an sampai sekarang, berarti hampir 38 tahun umurnya.

Kemudian kalau luasnya lebih kurang 150 hektar, karyawan pekerja dikebun ini sekitar 15 orang ditambah masyarakat dari luar, tempat tinggal atau rumah karyawan ada sekitar 12 pintu, tentang perijinan kami tidak tau menahu pak, karena kami punya pimpinan diatas yakni pemiliknya bernama Rudi Wijaya orang medan, kata Haspan Hasibuan dan Khairuddin Silaen. (tim investigasi)

pt sep gambar

Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…

Read More...

Pada Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Sidorejo, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Inovasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…

Read More...

Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More...

Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel

Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Club Sepak Bola RSUD Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…

Read More...

168 Tim Ikuti Perlombaan Senam Ahoi Untuk Memperebutkan Piala Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…

Read More...

Satu Pelaku Pencurian Dua Penadah Diamankan Unit Resum Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…

Read More...