Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pohon Sawit Sudah Mati, Pelakunya Belum Tersentuh Hukum

IMG_20230814_171633

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sudah terjadi Mediasi Bertempat di Kantor Unit ldik I Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kanit ldik Reserse Umum Satuan Reskrim dengan Penyidik Ipda Yasmin Tua Purba, S.E. dan Penyidik Pembantu Bripka Simon Sitorus memanggil Kepala Desa Pangkatan, Kepala Dusun VI Alur Naga, Romian Br Nainggolan (Pelapor), Helen Mercis Br Pasaribu dan juga Ober Allagan serta Man Dorasi Martugi Br Pasaribu (Terlapor) untuk hadir memenuhi panggilan penyidik akan tetapi mediasi tidak memberikan hasil kesepakatan, Senin (7/8/2023).

R. Boru Nainggolan mengungkapkan” sudah 4 bulan lebih laporan saya belum ada kejelasan 307 sawitku sudah mati ,sudah 27 tahun tanah itu kutanami, dan kutanam kembali dicincang oleh pelaku, saya mengharap polres Labuhanbatu segera menaikan status perkara saya ini ke kejaksaan.

Baca Juga :

PKS PT. Bensuli Asam Sawit Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

Berdamai ACC Finance Penuhi Klaim Asuransi Nurlela Siregar

Beriman Panjaitan, selaku kuasa Hukum dari Terlapor saat ditemui media ini Senin, (14/8/2023) mengungkapkan, Pengerusakan berulang dan kondisi sawit sudah mati, saat menanam kembali para pelaku kembali merusak tanaman baru,hingga sampai dua kali penganiayaan terhadap anak romian Nainggolan ,sudah cek TKP dan pemeriksaan pelapor dan terlapor tinggal menentukan gelar tersangka dan menangkap terduga pengrusakan.

Terjadinya tindak pidana pengrusakan, yang diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023, sekira pukul 14.00 Wib, di Dusun Vil Alur Naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 545 /NI 2023 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2023, atas nama Pelapor ROMIAN Br NAINGGOLAN,
Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/878/VI/Res. 1.10/Reskrim, tanggal 06 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik/ 878.a /VI/Res. 1.10 /Reskrim, tanggal 06 Juni 2023.

Lanjut Beriman, hasil dari mediasi tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga pihaknya meminta Polisi untuk menggelar kasus setelah upaya mediasi kedua belah pihak tidak tercapai kesepakatan dan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perusakan Lahan sawit milik ibu R.br Nainggolan.”terang Beriman.(Tim/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu: Petugas Kesehatan Adalah Garda Terdepan Penanganan Covid -19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT memberikan kata penyemangat kepada tenaga medis perawat yang bertugas di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Pertumbuhan UMKM Akan Mengurangi Tingkat Pengangguran

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT hadiri Workshop Kewirausahaan dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Pergelaran Wayang Kulit Di Desa Sei Jawi – Jawi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri acara bersih desa bersama masyarakat Desa Sei Jawi…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Membuka Tournament Gasing Cimar Di Desa Cinta Makmur

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyaksikan tournament gasing cimar berseri di Desa Cinta Makmur Kecamatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…

Read More...

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…

Read More...

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Turun Kejalan, Bagikan 5000 Masker

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…

Read More...

Uang Pulsa RW se-Sukamandijaya 2019 Tidak Disalurkan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua…

Read More...