Bupati Labuhanbatu Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …
Sepindonesia.com | KARO – Menindak lanjuti Program Polda Sumut, dalam 5 Program Prioritas kita, point 2 Narkoba, musuh bersama.
Oleh sebab itu, penangkapan jaringan narkoba, instansi Kepolisian terus gencar melakukan pemberantasan di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Suasana Haru Iringi Pelepasan Mayjen Daniel Chardin Dari Kodam I/BB
Kapolres Labuhanbatu Berkomitmen Memproses Cepat Laporan Kejahatan Perlindungan Anak
Kali ini, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (22/8/2023), siang.
Kapolres Tanah Karo Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S (35), warga Desa Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Tersangka S kita amankan di Desa Jaranguda, yang mana saat diamankan, kita temukan barang bukti ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jum’at (25/8), pungkas Kasat.
Lanjut Akp Henry Tobing, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Selasa (22/8) lalu sekira pukul 09 : 00 Wib, bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda.
Langsung kita tindak lanjuti dan turunkan tim untuk lakukan lidik di Lokasi, ucapnya.
Hasil lidik, tim akhirnya melihat seorang laki laki sesuai ciri ciri informasi yang sedang mengendarai sepeda motor. Sekira pukul 13 : 00 Wib, Unit II Satresnarkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang bernama S, di Desa Jaranguda tepatnya di pinggir jalan.
Hasil serangkaian penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bal diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji. Setelah ditimbang keseluruhan berat bruto 1.075 (Seribu tujuh puluh lima) gram yang dibalut dalam goni plastik warna putih yang terletak diatas pijakan tengah pada 1 ( satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitan No. Pol. BK 5874 AGW.
Turut serta dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna orange dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.
Dari hasil introgasi pihak Polres, S mengakui keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja adalah miliknya yang rencananya akan diedarkannya.
(Jhonranes Tarigan)
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …
Foto, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) bersama Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, memimpin…
Foto, Asisten I Setdakab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan MTQ dan FSQ di ruang data…
Foto, lapangan lokasi wisata Gunfaling Berastagi Sepindonesia.com | KARO – Pungli berkedok parkir di objek wisata Gundaling Berastagi potret buram…
Foto, Personil Polres Bintan melakukan penyelidikan tambang pasir di Kabupaten Bintan Sepindonesia.com | BINTAN – Polres Bintan kembali lakukan pengecekan…
Foto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H yang didampingi Kasar Reskrim memaparkan hasil penyidikan tindak pidana Korupsi….
Foto, Kapolsek Garoga AKP Haposan Sitinjak bersama personil Polsek bersama anak didik Taman Kanak – Kanak Negeri Garoga. Sepindonesi.com |…
Foto, Bupati dan Wakil Bupati Karo menyambut kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH…