Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Ganja Di Kecamatan Merdeka

IMG_20230825_225919

Sepindonesia.com | KARO – Menindak lanjuti Program Polda Sumut, dalam 5 Program Prioritas kita, point 2 Narkoba, musuh bersama.

Oleh sebab itu, penangkapan jaringan narkoba, instansi Kepolisian terus gencar melakukan pemberantasan di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga :

Suasana Haru Iringi Pelepasan Mayjen Daniel Chardin Dari Kodam I/BB

Kapolres Labuhanbatu Berkomitmen Memproses Cepat Laporan Kejahatan Perlindungan Anak

Kali ini, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (22/8/2023), siang.

Kapolres Tanah Karo Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S (35), warga Desa Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Tersangka S kita amankan di Desa Jaranguda, yang mana saat diamankan, kita temukan barang bukti ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jum’at (25/8), pungkas Kasat.

Lanjut Akp Henry Tobing, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Selasa (22/8) lalu sekira pukul 09 : 00 Wib, bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda.

Langsung kita tindak lanjuti dan turunkan tim untuk lakukan lidik di Lokasi, ucapnya.

Hasil lidik, tim akhirnya melihat seorang laki laki sesuai ciri ciri informasi yang sedang mengendarai sepeda motor. Sekira pukul 13 : 00 Wib, Unit II Satresnarkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang bernama S, di Desa Jaranguda tepatnya di pinggir jalan.

Hasil serangkaian penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bal diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji. Setelah ditimbang keseluruhan berat bruto 1.075 (Seribu tujuh puluh lima) gram yang dibalut dalam goni plastik warna putih yang terletak diatas pijakan tengah pada 1 ( satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitan No. Pol. BK 5874 AGW.

Turut serta dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna orange dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

Dari hasil introgasi pihak Polres, S mengakui keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja adalah miliknya yang rencananya akan diedarkannya.

(Jhonranes Tarigan)

pt sep gambar

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...