Rakornis TP-PKK, Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Serahkan Beragam Penghargaan
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupaten Asahan Bulan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilik ternak warga dari Aek Paing dan warga Desa Afdeling 1 Rantauprapat melaksanakan musyawarah atas keberatan Warga Aek Paing Bawah Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Pelaksanaan musyawarah dilaksanakan di Kantor Desa Afdeling 1 Rantauprapat Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Senin (25/9/2023).
Menurut Kadis Peternakan menyarankan kalau bisa kandang ternak direlokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga karena sesuai peraturan bahwa lokasi kandang ternak harus berjarak 500 meter dari pemukiman warga.
Kepala Desa Afdeling I Rantauprapat Joni Asmara menyampaikan Peraturan Kementan juga menyampaikan lokasi kandang peternakan minimal 500 meter dari pemukiman warga.
Posisi kandang ternak sudah sangat dekat dengan pemukiman dan seharusnya sudah dipindahkan kandang ternaknya lebih jauh untuk dapat menjaga kesehatan dan polusi udara.
Baca Juga :
Kodim 0208 Asahan Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke 78 TNI Tahun 2023
Untuk sementara saya meminta kepada Kepada Dinas Kepada Dinas Peternakan bagaimana mengurangi polusi udara dari Kandang lembu tersebut, sebut Kepala Desa Afdeling 1 Rantauprapat.
Saat masyarakat mulai saling bertekak mulut Babinsa Desa Afdeling Asrul Adam Siregar dan Bhabinkamtibmas segera memberikan arahan agar saling menahan diri untuk mengikuti musyawarah untuk mencapai kemufakatan.
Perwakilan dari Management PTPN III Kebun Rantauprapat Bonaran Purba menyampaikan bahwa belum ada persetujuan lokasi baru untuk relokasi kandang Lembu dan sesuai dengan RSPO ternak tidak boleh berkeliaran tetapi harus dikandangkan.
Warga Aek Paing Suparman salah satu peternak menyampaikan menurut Kadis Peternakan bahwa kandang seharusnya berjarak 500 meter dari pemukiman warga, tetapi kami diberikan lokasi kandang ternak tidak ada seluas itu.
Harapan dari Suparman kalau pun kandang ternak digusur harus berada sejauh 500 meter tolonglah sediakan lahan bagi kami, jelasnya.
Pihak masyarakat yang keberatan Edi Erianti Siahaan menyampaikan tinggal di Aek Paing Bawah tinggal pada tahun 2006 dan pada saat itu belum ada kandang Lembu, setelah dua tahun berdiri kandang Lembu dan jarak rumah saya dengan Kandang lembu tersebut hanya 3 meter dan kalau hujan deras kotoran lembu pun masuk ke rumah saya, jelasnya.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Nasution, berharap agar semua masyarakat dapat beternak tetapi ada aturan yang harus dipatuhi demi menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat dan kita sebagai manusia tidak dapat kalah dengan ternak, jelasnya.
Warga masyarakat Aek Paing Bawah Sulastri berharap karena kandang Lembu tersebut sudah sangat meresahkan dan Aroma kandangnya sangat mengganggu dan kami mohon agar kandang Lembu tersebut segera di pindahkan lebih jauh, ucapnya.
Setelah melalui musyawarah akhirnya Kepala Desa Afdeling 1 Joni Asmara menyampaikan bahwa kandang Lembu yang dipermasalahkan warga dipindahkan ke Dusun Pondok Ladang A Desa Afdeling 1 Rantauprapat, jelas Kepala Desa.
Lurah Aek Paing Rika juga menyampaikan untuk warga Aek Paing yang memiliki lembu di Kandang Afdeling 1 wajib kita pindahkan dan silahkan bapak ibu yang mencari lokasinya demi kesehatan dan kenyamanan, tegasnya.
Setelah Kepala Desa Afdeling 1 Rantauprapat dan Lurah Aek Paing menyampaikan kesimpulan masyarakat Aek Paing Bawah Riani Br Nababan meminta agar segera memindahkan lembu – lembunya jangan sampai satu bulan karena kami ngak tahan lagi menahan aroma kotoran dan kami takut akan menimbulkan penyakit.
APK Kebun Rantauprapat Bonaran Purba menyampaikan pihak PTPN III selalu bekerja sama dan bermitra dengan stakeholder dan masyarakat jangan sampai salah paham dengan pemerintahan Desa, sebutnya.
Acara ini dihadiri oleh Kadis Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Kelurahan Aek Paing, Kabid Peternakan, Management PTPN III Kebun Rantau Prapat yang diwakili oleh APK, Kepala Desa Afdeling 1 Rantauprapat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas,masyarakat Aek Paing Bawah yang menjadi korban pencemaran, para pemilik ternak. (Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupaten Asahan Bulan…
sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan talkshow Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dengan Metro TV…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Forkopimda mengikuti acara silaturahmi Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera…
Sepindonesia.com, Asahan | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan meraih juara I pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara….
Sepindonesia.com, Asahan | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024 di Pendopo…
Sepindonesia.com, Asahan | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Melati Kabupaten Asahan, Rabu (18/12/2024)….
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Kabupaten Asahan H Surya BSc menerima audiensi Forum Komunikasi Lembaga Adat Kabupaten Asahan (FORKALA) di Ruangan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun tingkat Kabupaten Asahan di Halaman…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si menyambut…