Enam Korban Nyaris Tenggelam, Berhasil dievakuasi Oleh Polres Pelabuhan Makassar Dan Tim Basarnas
Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polres pelabuhan makassar dan tim basarnas berhasil mengevakuasi ke Enam Korban kecelakaan laut yang terjadi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat)di Jalan Padi Kel. Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu P. Napitupulu, S.H menerangkan. Jumat (24/11/23)
Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 23.00 Wib. Team Opsnal Kanit I Resum yang di pimpin IPDA YASMIN PURBA, SE telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara Tindak Pidana Pencurian (Curat) dari jendela kamar milik Benjamin Manik.
Pelaku bernama DS alias Tompes, (34) alamat Jln Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK,SH,MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu P. Napitupulu,SH mengatakan, Minggu (19/11/23) sekira pukul 04.30. Wib, di Jalan Padi Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, tepatnya di rumah milik Benjamin Manik, pada saat terbangun, korban melihat HP OPPO A57 miliknya yang di letakkan di tempat tidur, tidak ada lagi, kemudian korban mencek bahwa jendela kamar terbuka akibat di congkel, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.400.000. (dua juta empat ratus ribu rupiah)
Setelah mendapat laporan dari korban Team Opsnal Kanit I Resum langsung mencek TKP dan memeriksa beberapa saksi, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.
Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 18.30.Wib. diketahui keberadaan pelaku di bawah pimpinan Ipda Yasmin Purba, SE menangkap pelaku di Jln Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kab. Labuhanbatu saat berada disalah satu rumah kosong. Kemudian team Opsnal Polres Labuhanbatu membawa pelaku DS Als Tompes beserta barang bukti.
Hasil interogasi terhadap pelaku, DS Als Tompes mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah HP milik Benjamin Manik pada hari Minggu (19/11/23) sekira pukul 04.30.Wib, dengan cara mencongkel jendela kamar dengan alat besi hingga engsel jendela rusak dan terbuka, selanjutnya pelaku dengan mempergunakan kayu panjang kira-kira 02 M ( dua meter ) mengambil dengan cara mengait /menanggok HP dari atas tempat tidur dari luar jendela rumah. Hingga berhasil mengambil hp merek Oppo A57 milik Korban.
Atas perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.(Red)
Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polres pelabuhan makassar dan tim basarnas berhasil mengevakuasi ke Enam Korban kecelakaan laut yang terjadi di…
Sepindonesia.com | BOGOR – Berawal dari ajakan saudara jalan ke kebunnya, tepatnya di Jonggol, Sukaharja menimbulkan rasa penasaran dan tertarik…
Sepindonesia.com | SIANTAR – Open House Natal 2025 di Rumah Dinas Komandan Korem atau Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf.Tagor Rio…
Sepindonesia.com | MOJOKERTO – Bertepatan dengan perayaan hari Natal 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Foto Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hilang dalam website Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP….
Sepindonesia.com | MAKASAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan melakukan kunjungan kerja ke Posko Pengamanan Operasi Lilin 2024 di…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen,…