Polres Bitung dan Raport Merah Penegakan Hukum: Potret Buram Kepolisian Sulawesi Utara
Sepindonesia.com | BITUNG – Penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah di Polres Bitung kembali menjadi sorotan tajam. Di bawah pimpinan Kapolres…
Sepindonesia.com | KARO – Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo diduga kuat ada Mark up dan hak ini bertentangan dengan arahan Presiden RI terkait UU nomor 16 Tahun 2014 tentang desa.
Hal ini diketahui berkat adanya laporan masyarakat berinisial SB pada Minggu (3/12/2023) menyampaikan kepada wartawan bahwa pembangunan di desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo sebelumnya sampai saat ini tidak memuaskan dan anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan hasil yang semestinya.
Baca Juga :
Polsek Bilah Hilir Dan Tim Stunting Gencar Pencegahan Stunting
Sebagai salah satu contoh kegiatan di tahun anggaran (TA) 2023 yang tampak saat ini, yaitu kegiatan Rehab Kamar Mandi Umum dengan Pagu Rp. 43.493.800,- yang cukup fantastis untuk merehab kamar mandi dengan hanya mengganti seng hanya beberapa lembar, Tangki air dan Cat dinding, sementara lantai yang rusak dan joroknya disekeliling kesannya jauh dari pekerjaan rehab.
Dalam hal ini masyarakat desa Serdang merasa kesal dengan tidak maksimalnya dipergunakan dana pembangunan rehab kamar mandi yang semestinya masyarakat sudah merasa nyaman khusus dalam kebersihan di seputaran Lost desa yang bersebelahan dengan bangunan kamar mandi.
Salah seorang tokoh masyarakat desa Serdang mengumpat, ”Begitukah hasil rehab yang telah dianggarkan senilai hampir empat puluh empat juta, yang hanya ditambahkan beberapa tabung penampungan dan beberapa lembar seng saja?”
Saat bertemu di salah satu warung kopi di desa tersebut beberapa masyarakat mengatakan,”sampai periode kedua kepala desa, Dastanta Barus hampir semua pembangunan di desa Serdang tidak maksimal dan kesannya musrembang hanya formalitas saja dan pelaksanaannya tetap sesuka hatinya.” data yang kita dapat dari keterangan masyarakat desa tersebut dan kita cari kebenarannya memang benar pengerjaan dana desa asal jadi sehingga masyarakat kecewa atas kebijaksanaan kepala desa tersebut, kami dari rekan media meminta kepada instansi terkait untuk meninjau kembali pengerjaan Kepala Desa Serdang Kecamatan Barusjahe.
Saat dikonfirmasi awak media ini kepala Desa Serdang Dastanta Barus menjelaskan penggunaan dan Rp. 43.493.800 digunakan untuk pembelian dan pemasangan atap seng, pembelian 2 unit tangki air dan pengecatan dinding kamar mandi.
Saat ditanya apakah dengan volume pekerjaan tersebut menghabiskan dana Rp. 43.493.800, Kepala Desa Serdang ini enggan untuk menjelaskan kepada wartawan.
(Nenny/Tim)
Sepindonesia.com | BITUNG – Penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah di Polres Bitung kembali menjadi sorotan tajam. Di bawah pimpinan Kapolres…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar kegiatan sosial dengan memberikan makanan sehat bergizi kepada 250 dhuafa, anak yatim,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Sidorukun Eko Saputra,SP mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sidorukun dan tokoh masyarakat karena selama…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangkaian Operasi Lilin 2024, Polres Tanah Karo melalui jajarannya dengan cepat menindak lanjuti kejadian bencana…
Sepindonesia.com | SEMARANG – Ketua Umum Askaindo H. Sunarto, HS, SE, ST. menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Brigjen Pol…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama perangkat Desa Linggatiga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Kodam I/BB kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan berupa paket makanan sehat dan bergizi…