Kadis Pora Budpar Tutup Musorkab KONI, Bung Feri Wijaya Terpilih Secara Aklamasi
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Plh. Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Plt.Kepala Dinas Pemuda dan Oleh Raga, Budaya dan Pariwisata (Kadis…
Sepindonesia.com | SERGAI – Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Ipda, Raja Kaya Haloho, SH. MH, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi yang di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 7 Desember 2023.
Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui,Ps, Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward pada Minggu (10/12/2023) mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB, di mana Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023.
Baca Juga :
” Penangkapan kedua terduga tersangka ranmor sesuai dengan laporan Korban nomor LP / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 desember 2023,” ungkapnya.
Iptu, Edward Sidauruk menuturkan, jika terduga dua tersangka InisialAL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.
Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT. milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.
” Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Terakhir, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.(Harianto)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Plh. Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Plt.Kepala Dinas Pemuda dan Oleh Raga, Budaya dan Pariwisata (Kadis…
Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Pleno Latihan Integrasi dan Kemitraan Taruna Wreda (Latsitarda)…
Sepindonesia.com | BEKASI – Di sela – sela Pendistribusian bantuan sembako dari Korps Marinir, Prajurit Baret Ungu yang tergabung dalam…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han), didampingi Wadan Kormar Brigadir Jenderal TNI…
Sepindonesia.com | LABURA – Keempat sasaran RTLH pada kegiatan TMMD Ke-110 Kodim 0209/LB yang berada di desa terang bulan kecamatan…
Sepindonesia.com | SIDOARJO – Dalam rangka melatih kedisiplinan, prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 melaksanakan apel organik di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memasuki hari ke enam belas (16) pelaksanaan Pra TMMD ke-110 Kodim 0209/LB Tahun 2021 sudah mencapai…