Plt.Kadis Porabudpar Labuhanbatu Tutup Usia, Media Sepindonesia.com Berduka
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – CEO PT.Media SEP Indonesia Eko Pranata, SH.MKn dan seluruh wartawan Media Sepindonesia.com menyampaikan turut berduka cita…
Opini ditulis oleh Aturen Tarigan pada Rabu 20 Desember 2023
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nomor Piro Wani Piro (NPWP) yang sering kita dengar menjelang pesta demokrasi akan dilaksanakan, sama halnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Maksud dari bahasa NPWP dikalangan masyarakat ini adalah Nomor berapa, berani berapa, hal ini sering terlontar oleh masyarakat kepada para calon legeslatif (Caleg) maupun tim suksesnya.
Baca Juga :
Dengan kebiasaan NPWP ini maka biaya yang harus disiapkan oleh calon legeslatif cukup besar sehingga ketika calon legeslatif ini akan duduk sudah pasti bekerja dengan setengah hati karena ada sejumlah besar modal yang harus dikembalikan sehingga tidak jarang anggota legeslatif terjerat kasus korupsi.
Hasil pantauan awak media ini dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu beberapa masyarakat sibuk mengumpulkan photo copy KTP dan KK untuk pendataan masyarakat yang akan disalurkan sejumlah uang dan sekalian memastikan TPS masyarakat yang telah didata.
Dikalangan masyarakat juga sudah mulai beredar angka sejumlah uang yang akan disalurkan oleh masing – masing caleg dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp.100 Ribu, Rp.150 Ribu sampai Rp 300 Ribu.
Dengan kejadian ini dapat kita simpulkan bahwa sebagian besar calon legeslatif menggunakan politik uang (money politics).
Kalau masyarakat masih tetap memiliki prinsip NPWP maka demokrasi Indonesia belum dapat berubah masih cenderung dengan perilaku money politics sehingga Legeslatif yang dihasilkan bukanlah anggota legeslatif yang unggul yang betul – betul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Untuk menghentikan kebiasaan NPWP ini, dibutuhkan peran masyarakat, Bawaslu, organisasi pemantau pemilu dan aparat penegak hukum, dan perlu adanya tindakan tegas kepada peserta pemilu / calon legeslatif yang melanggar aturan.(**)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – CEO PT.Media SEP Indonesia Eko Pranata, SH.MKn dan seluruh wartawan Media Sepindonesia.com menyampaikan turut berduka cita…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP,…
Sepindonesia.com | BATAM – Di masa pandemi Covid-19 SD NEGERI 009 Batam Kota Kelurahan Berlian Kecamatan Batam Kota Provinsi Kepri,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno terbuka untuk penetapan perolehan suara pasangan calon Bupati…
Sepindonesia.com | BATAM – Bertempat di Rupatama Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kepri T.A 2021, Dengan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – DPR Desak Presiden Bentuk Tim Independe Pencari Fakta Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 di perairan laut utara…
Sepindonesia.com | SANANA – Mengaku mendapat dukungan dari masyarakat Desa Sama,Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Din Wambes siap…
Sepindonesai.com | ROKAN HULU – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Syahmadi larang keras seluruh pengurus dan anggota…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peringatan hari Otonomi Daerah ke 25 Tahun secara virtual, dengan…