Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Prndidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Labuhanbatu terancam tidak memiliki izin operasional.
Hal ini terungkap saat puluhan Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Senin (5/2/2024) menyampaikan kepada awak media ini bahwa sudah hampir satu tahun izin operasional PAUD tidak kunjung keluar dari Kantor Dinas Perizinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Pengurusan Izin Operasional PAUD Di Labuhanbatu Terkesan Dipersulit
Polda Sumut Mengungkap 2.335 Kasus Narkoba Selama 5 Bulan Lebih
Menurut para Kepala Sekolah PAUD ini bahwa sebelumnya sekolah PAUD semuanya telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Pada tahun 2022 terjadi perubahan peraturan bahwa sekolah PAUD harus memiliki akta pendirian Yayasan yang dibuat oleh Notaris dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan surat izin Operasional PAUD dikeluarkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Labuhanbatu.
Sesuai dengan persyaratan untuk permohonan izin operasional PAUD telah kami lengkapi tetapi ada satu persyaratan yang susah kami lengkapi yakni Surat Izin Mendidikan Bangunan (SIMB).
Lagi pula bangunan PAUD yang ada tidak semua bangunan permanen dan setelah kami tanya ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus izin IMB sangat rumit, sebut salah satu Kepala Sekolah PAUD.
Awak media ini juga mengkonfirmasi pihak Dinas Perijinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa IMB salah satu persyaratan untuk mengurus izin operasional PAUD sesui dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu.
“ Kami dari perizinan satu pintu turut aturan yang dibuat oleh Bupati Labuhanbatu sesui dengan surat keputusan yang telah dibuat” ungkapnya.
Para Kepala Sekolah dan penyelenggara PAUD berharap agar Pj.Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar dapatengeluarkan kebijakan agar izin operasional PAUD di Kabupaten Labuhanbatu dapat segera keluar, harap para Kepala Sekolah PAUD.(AT/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com | MEDAN – Penelitian mengenai relasi kekuasaan dalam kepemimpinan daerah selalu menarik minat akademis karena mencakup perspektif yang luas…
Sepindonesia.com | LABURA – Menindaklanjuti Informasi masyarakat, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH memerintahkan Tim Opsnal Unit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 dr. Hj Maya Hasmita,Sp.OG.MKM dan H.Jamri.ST bersama rombongan Rudi I.R….
Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…