Manajer Poslab Labuhanbatu Targetkan Poslab Masuk Semi Final di Piala Suratin U-17
Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST MM…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Prndidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Labuhanbatu terancam tidak memiliki izin operasional.
Hal ini terungkap saat puluhan Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Senin (5/2/2024) menyampaikan kepada awak media ini bahwa sudah hampir satu tahun izin operasional PAUD tidak kunjung keluar dari Kantor Dinas Perizinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Pengurusan Izin Operasional PAUD Di Labuhanbatu Terkesan Dipersulit
Polda Sumut Mengungkap 2.335 Kasus Narkoba Selama 5 Bulan Lebih
Menurut para Kepala Sekolah PAUD ini bahwa sebelumnya sekolah PAUD semuanya telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Pada tahun 2022 terjadi perubahan peraturan bahwa sekolah PAUD harus memiliki akta pendirian Yayasan yang dibuat oleh Notaris dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan surat izin Operasional PAUD dikeluarkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Labuhanbatu.
Sesuai dengan persyaratan untuk permohonan izin operasional PAUD telah kami lengkapi tetapi ada satu persyaratan yang susah kami lengkapi yakni Surat Izin Mendidikan Bangunan (SIMB).
Lagi pula bangunan PAUD yang ada tidak semua bangunan permanen dan setelah kami tanya ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus izin IMB sangat rumit, sebut salah satu Kepala Sekolah PAUD.
Awak media ini juga mengkonfirmasi pihak Dinas Perijinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa IMB salah satu persyaratan untuk mengurus izin operasional PAUD sesui dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu.
“ Kami dari perizinan satu pintu turut aturan yang dibuat oleh Bupati Labuhanbatu sesui dengan surat keputusan yang telah dibuat” ungkapnya.
Para Kepala Sekolah dan penyelenggara PAUD berharap agar Pj.Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar dapatengeluarkan kebijakan agar izin operasional PAUD di Kabupaten Labuhanbatu dapat segera keluar, harap para Kepala Sekolah PAUD.(AT/Red)
Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST MM…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…