Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat lingkungan Bandar Selamat Satu, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, akhir – akhir ini semakin memanas, terjadi pro dan kontra, diantaranya yaitu pendukung dan menolak berdirinya PMKS PT. PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) yang berdiri diatas lahan 14,8 ha.
Pantauan awak media dilapangan, mobil – mobil truk mengangkut brondolan yang hendak menjual dan bongkar di PMKS PT. PPSP di hadang oleh masyarakat Pulo Padang yang menolak berdirinya dan beroperasi PKS tersebut.
Tuntutan masyarakat pulo padang terhadap pengusaha atau owner perusahaan dan pemerintah agar menutup dan mencabut ijin PMKS PT. PPSP yang berdiri di wilayah lingkungan bandar selamat satu.
Diduga syarat pendirian usaha PMKS PT. PPSP melanggar syarat – syarat atau regulasi yaitu peraturan perundang undangan yang ada di negara ini. Kalau mau buka dan berjalan lancar untuk operasi produksi di kelurahan pulo padang ini harus penuhi dulu syarat syaratnya dengan sesuai regulasi, ucap julpan Rambe masyarakat pulo padang pada hari Rabu (24/4/2024).
Tambahnya PKS PT. PPSP ini berdiri mulai bulan Oktober 2016 sampai sekarang selalu terjadi gejolak. Awalnya masyarakat yang menolak pendirian PKS ini terindikasi 474 warga. Penolakan pendirian PKS ini adalah kepentingan pribadi kami masing-masing untuk kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lain lain.
Akibat penolakan operasi produksi PKS PT. PPSP itu salah satu warga lingkungan bandar selamat satu mendapatkan perlawanan dari pihak pendukung pabrik, sehingga mengalami luka cakar mengeluarkan darah di pipinya.
Karena diduga perbuatan tindak pidana pengeroyokan tersebut Erika Malau melapor ke Polres Labuhanbatu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/510/lV/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 23 April 2024 pukul 14.46 wib.
Harapannya kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu agar secepatnya memproses laporan polisi dan menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap diri saya, supaya jangan terulang lagi kepada orang lain seperti yang saya alami, mudah mudahan perbuatannya membuat efek jera dikemudian hari, ucap pelapor.
Dikantornya lurah Pulo Padang Hakim Dalimunthe saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “kalau harapan dan permintaan kepada masyarakat saya kelurahan Pulo Padang ini, akur – akur saja. Karena masyarakat disitu khususnya dilingkungan bandar selamat satu setahu saya dari satu sama yang lain masih ada tali persaudaraan, tutupnya.(RS)
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…