Terekam CCTV, Pencuri HP Diamankan Tim Tekab Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pencuri telepon seluler (ponsel). Polisi…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Bidlabfor Polda Sumatera Utara adalah Laboratorium Forensik sebagai unsur pelaksana fungsi teknis berkedudukan di bawah Puslabfor di bawah Bareskrim Polri yang melaksanakan tugas pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan/atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti/barang yang diuji dengan menerapkan ilmu forensik.
Pemeriksa subbid narkoba labfor Polda Sumut, Husna Sari Tanjung, S.pd bersama tim turun ke polres Asahan.
Sebelum pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polres Asahan tim labfor memeriksa narkoba jenis sabu dan hasilnya mengandung Amfetamin.
“Amfetamin merupakan senyawa farmakologis berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya. Bentuk amfetamin sendiri yakni berupa bubuk putih, cokelat, kuning, bubuk kristal putih, atau tablet,” ujar tim labfor Polda Sumut.
Pantauan awak media dari beberapa paket barang bukti dua diantaranya di periksa dan di tes oleh tim labfor Polda Sumut.
Kemudian Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Sik, MM, MH diwakilkan oleh Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, Sik, MH memusnahkan barang bukti sabu seberat 8,651,32 hasil pengungkapan kasus dari bulan Maret hingga April 2024.
Dalam keterangan Persnya, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 3 Laporan Polisi masing-masing Nomor : LP/A/51/III/2024/SPKT/Res Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 17 Maret 2024 dengan tersangka berinisial H (32), Warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Laporan Polisi Nomor : LP/52/III/2024/SPKT/Res Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, Tanggal 21 Maret 2024, dengan tersangka berinisial M (32) warga Desa Taupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam dan Laporan Polisi Nomor :LP/A/55/III/2024/SPKT/Res Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 25 Maret 2024, dengan tersangka berinisial J (35) warga Dusun IV Munawwarah, Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ” Papar Kadek.
Lebih lanjut mantan Kasatreskrim Polresta Deliserdang ini memaparkan bahwa barang bukti yang di musnahkan sudah melalui penetapan status barang bukti narkoba dari Kejaksaan Negeri Asahan dengan nomor : B-2109/L.L23/Enz/I/III/2024, Tanggal 20 Maret 2024, Nomor B-2316/L.L23/Enz/I/III/2024, Tanggal 22 Maret 2024 dan Nomor B-2185/L.L23/Enz/I/III/2024, Tanggal 27 Maret 2024.
Kemudian seluruh barang bukti di rebus dan di buang ke Septic Tank yang berada di Polres Asahan dengan disaksikan Provost Polres Asahan.(Azhar)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pencuri telepon seluler (ponsel). Polisi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku pembobol sarang walet inisial “A” alias Putra (29) kepergok oleh penjaga sarang walet saat hendak…
Sepindonesia.com | LABURA – Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja Lingkungan Suka rendah…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Untuk mengurangi timbunan sampah yang sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan, Pemuda Batak Bersatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah melantik Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting, di ruang…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Kapolsek Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak SH, MH didampingi personil Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi menyalurkan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Hj.Meika Riyanti Siregar, ketok palu tanda…
Sepindonesia.com | KARIMUN –Sat Polairud Polres Karimun berhasil menangkap dan mengamankan satu unit kapal KM.Rika Jaya bermuatan 96 karung pakaian…