Wakil Bupati Asahan Ikuti Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Persoalan oknum Kuwu desa Tenajar kidul yang diduga menyalahgunakan alokasi Dana Desa terus menuai polemik dari berbagai kalangan masyarakat Desa Tenajar kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Jumat ( 07/06/2024 )
Anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mendongkrak perekonomian masyarakat malah di salah gunakan oleh oknum kepala desa. Desa Tenajar Kidul, kecamatan Kertasemaya, kabupaten Indramayu tengah menjadi sorotan, pasalnya oknum kepala desa diduga selewengkan anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.
Hal yang di lakukan oleh oknum kepala desa tersebut menuai reaksi keras dari kalangan masyarakat desa, hingga akhirnya masyarakat desa Tenajar Kidul yang menamakan Forum Masyarakat Desa Tenajar Kidul Bersatu direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor kecamatan Kertasemaya pada Jum’at 7 Juni 2024 beralih dengan agenda audensi.
Beberapa tokoh masyarakat desa Tenajar kidul mendatangi kantor kecamatan Kertasemaya untuk melakukan audiensi, dalam audiensi tersebut dihadiri oleh sepuluh tokoh masyarakat desa Tenajar kidul, camat Kertasemaya, Kapolsek sukagumiwang, Koramil sukagumiwang, DPMD Indramayu dan inspektorat kabupaten indramayu.
Sunardi perwakilan dari masyarakat desa Tenajar kidul menyatakan sikap terkait persoalan yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat. Pasalnya, pembangunan di desa Tenajar kidul terhambat akibat ulah oknum Kuwu Faat yang diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa sebagaimana mestinya, ” Kami masyarakat desa Tenajar kidul menginginkan bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu Faat sebagai Kuwu desa tenajar kidul untuk selamanya “, tuturnya.
Sementara itu, Camat Kertasemaya Ade Sukma mengatakan bahwa permasalahan ini biarkan berjalan sesuai apa yang tengah di lakukan oleh Inspektorat kabupaten Indramayu
” Kasus ini sudah di tangani oleh inspektorat kabupaten Indramayu, Inspektorat sudah memberikan waktu kepada Kuwu Faat untuk pengembalian keuangan dalam waktu 60 hari sejak tanggal 30 Mei 2024. Permasalahan Kuwu Tenajar ini berproses sesuai aturan yang berlaku.” Ucapnya
Adapun kepala desa Tenajar Kidul tidak merealisasi pembagunan di 12 titik pada tahun 2023 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. ( Yaya )
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah…
Sepindonesia.com, Asahan | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eriyanto , MM membuka secara resmi Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah…
Sepindonesia.com, Asahan | Sebanyak 25 Camat se-Kabupaten Asahan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Cimahi dan Kecamatan Cimahi Tengah sebagai…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Muhili Lubis mengikuti rangkaian Resepsi Peringatan Hari Ulang Tahun…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya Bsc meresmikan ruangan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan NICU (Neonatal Intensive Care…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH meninjau lahan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil meraih Peringkat I Kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif Dalam Penilaian Barang Milik Daerah…
Sepindonesia.com, Asahan | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan…