Bupati Karo Antonius Ginting Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H
Foto, Bupati Karo Dr dr Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sp.OG M.Kes melepas peserta Pawai takbiran di Mesjid Agung Kabanjahe….
Sepindonesia.com | MAKASSAR – Bakri orang tua korban Malpraktek Dirumah sakit Bhayangkara menjelaskan awalnya mengisahkan saat anaknya Nurfitriyani akan mendapatkan tindakan operasi.
Dimana kasus yang menyita perhatian bagi masyarakat hingga tokoh agama muncul dipermukaan setelah keluarga korban bernama, Nurfitriyanti yang didampingi orang tuanya Bakri menjelaskan kronologi rentetan dugaan malapraktik yang dialami anaknya ( Nurfitriyanti )
Korban Nurfitriyanti ( 20 ) Sebelum Menjalani operasi dimana keterangan dari keluarganya NUR mendatangi RS Bhayangkara bersama orang tuanya dimana maksud kedatangannya untuk memeriksa sakit yang dialami NUR pada akhir pada bulan Mei 2024 Sekitar pukul 20.00 WITA.
Setibanya Nur bersama orangtuanya di rumah sakit bhayangkara tepatnya di IGD bertemu dengan salah satu petugas ( Perawat ) dimana perawat tersebut langsung melakukan pemeriksaan kepada NUR terkait penyakit yang dideritanya,
Dengan gesitnya perawat tersebut melakukan tindakan kepada Nur melalui USG dimana keterangan dari hasil USG tersebut terdapat sebuah penyakit Batu Empedu adapun bukti dari hasilnya itu tertera pada foto dan selebaran surat yang sudah di cantumkan tanggalnya yakni tanggal 3 Juni 2024.
Bakri orang tua korban menjelaskan awalnya saat anaknya Nurfitriyani akan mendapatkan tindakan operasi.
Pada tanggal 16 April Masuk RS Bhayangkara dengan keluhan panas dingin pas USG ada batu empedunya dan keluar dari Rumah sakit pada Tanggal 20 April 2024.
Pada akhir bulan Mei 2024 kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan sakit perut dan kembali di USG pihak medias menyatakan batu empedu dan kista dan keluar dari rumah sakit pada RT tanggal 5 Juni 2024.
Pada tanggal 11 Juni 2024 kembali kontrol USG dan pada tanggal 12 Juni kembali masuk Rumah Sakit’ dengan keluhan sesak napas , sakit perut, saat berada di IGD dokter menyampaikan besok operasi jam 12 siang tetapi di operasi (OP) pada pagi hari.
Setelah masuk di ruang operasi tiba – tiba petugas keluar panggil orang tua Nurfitrianti untuk mesuk ke ruangan OP dan saat diruangan OP dokter menyampaikan “ini empedunya sama kistanya ngak bisa diangkat”
Setelah dari ruangan OP selanjutnya dimasukkan ke ruangan ICU selama satu hari dan pundak ke ruangan rawat inap dan dokter yang menangani tidak muncul – muncul lagi
Pada tanggal 18 Juni 2024 keluar dari rumah sakit dan dokter nya tidak pernah datang dan yang menangani hanya asisten dokter.
Pada tanggal 24 Juni 2024 pasien kembali sesak napas dan jahitannya di bagian pusat terlepas dan pasien dilarikan ke rumah sakit Siloam tetapi ditolak karena sudah dioperasi dan pasien di bawa kembali kerumah sakit Bhayangkara dan ditolak dengan alasan banyak pasien dan tidak ada ruangan.
Pada saat itu orang tua dari pasien sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit dan orang tua pasien menanyakan kepada para perawat yang bertugas pada saat itu ” kenapa ditolak anak saya Nurfitrianti kan di operasi di rumah sakit ini ?” akhirnya pasien Nurfitrianti diperiksa dokter diatas mobil.
Pada hari itu juga sekira pukul 23.00 malam pasien dimasukkan ke ruangan rawat inap dan selama di ruangan dokter tidak pernah muncul dan pada tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 12.00 jahitan pun dibuka sekira pukul 20.00 terjadi pendarahan karena luka bekas bedah belum kering dan kondisi pasien semakin lemah dan segera dilarikan keruangan ICU.
Pada tanggal 30 Juni 2024 kondisi pasien semakin lemah dan tidak dapat bicara lagi karena dipasang selang dari hidung dan mulut karen jantung dan nadi tidak stabil.
Pada tanggal 2 Juli 2024 Nurfitrianti meninggal dunia sekira pukul 07.15 pagi.
Kasus dugaan terjadinya malapraktik yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter ahli penyakit dalam dan bedah berinisial, ER.S yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menguak dan tidak tanggung-tanggung, akibat tindakan yang diduga menyalahi prosedur ( SOP ) tersebut, korban Nurfitriyanti ( 20 ) harus dirawat di Icu RS Bhayangkara sekitar 2 hari lamanya dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada selasa 02 Juli 2024 sekitar pukul 07.15 wita.
Setelah dilakukan operasi dan mengalami jahitan yang sangat panjang lalu mengakibatkan korban Nur menjadi lemah dan akhirnya meninggal dunia.
Diminta kepada pihak rumah sakit bhayangkara kota makassar agar segera bertanggung jawab terkait adanya dugaan malpraktek yang mengakibat salah satu pasien meninggal dunia,” tegasnya.
Ditambahkan terkhusus pihak yang terkait agar segera mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan terjadinya malpraktek yang dilakukan oleh salah seorang dokter ahli penyakit dalam dan bedah di rumah sakit bhayangkara agar tidak ada lagi dokter dokter seperti ini yang dapat meresahkan para keluarga pasien,” pungkasnya.
Pihak rumah sakit Bhayangkara sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi atas dugaan terjadinya malpraktek yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
(Tim/Red)
Foto, Bupati Karo Dr dr Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sp.OG M.Kes melepas peserta Pawai takbiran di Mesjid Agung Kabanjahe….
Foto, Direktur Cabang PT. Arkindo Makassar, Thedy Setiawan beserta tim kuasa hukum. Sepindonesia.com | MAKASAR – PT Arkindo resmi mengajukan…
Foto, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding Sepindonesia.com | KARO –…
Foto, Masyarakat Kecamatan Panai Hilir,Kecamatan Panai Tengah dan Mahasiswa geruduk Mapolsek Panai Hilir. Sepindonesia.com |SEIBEROMBANG – Ratusan masyarakat yang tergabung…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, hadiri…
Foto, Yayasan Daarul Sepindonesia menantuni anak Yatim di Masjid Replika Ka’bah Daarul Sepindonesia Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keluarga besar Yayasan…
Foto, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, meninjau pengamanan mudik dan wisata di wilayah…