70 KK Di Desa Kampung Padang Menerima BLT Tahap Pertama Tahun 2021
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Kampung Padang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 kepada 70…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/06/2024).
Pada pidatonya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi. “Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain”, ujarnya.
Selain itu, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak. “Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat”, ungkapnya.
Selanjutnya John menyampaikan, beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak, menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkanya. “Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya”, tandasnya.(Azhar)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Kampung Padang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 kepada 70…
Sepindonesia.com | Jakarta. Kembali menjadi sorotan media tanah air, dikabarkan Ustadz kondang Abdul Somad akhirnya sah melepas masa duda setelah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa perwakilan masyarakat Lingkungan Sidorejo meminta dan memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH agar Bripka…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – CEO PT.Media SEP Indonesia Eko Pranata, SH.MKn dan seluruh wartawan Media Sepindonesia.com menyampaikan turut berduka cita…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP,…
Sepindonesia.com | BATAM – Di masa pandemi Covid-19 SD NEGERI 009 Batam Kota Kelurahan Berlian Kecamatan Batam Kota Provinsi Kepri,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno terbuka untuk penetapan perolehan suara pasangan calon Bupati…
Sepindonesia.com | BATAM – Bertempat di Rupatama Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kepri T.A 2021, Dengan…