Panglima TNI : Seluruh Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Meninggal Dunia
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapal Selam KRI Nanggala 402 hilang kontak saat latihan menembakkan torpedo, Rabu (22/4/2021) pukul 03.00 WITA dan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/06/2024).
Pada pidatonya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi. “Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain”, ujarnya.
Selain itu, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak. “Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat”, ungkapnya.
Selanjutnya John menyampaikan, beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak, menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkanya. “Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya”, tandasnya.(Azhar)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapal Selam KRI Nanggala 402 hilang kontak saat latihan menembakkan torpedo, Rabu (22/4/2021) pukul 03.00 WITA dan…
Sepindonesia.com | BERASTAGI – Kafe Kesain merupakan Kafe untuk tempat bersantai bersama keluarga yang terletak di Samping Lapangan Bukit Kubu…
Sepindonesia.com | KARO – Lokasi perladangan di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo Sumatera sangat indah dan sejuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolda Sumut IRJEN POL. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si didampingi Dir Bimas Polda Sumut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam Acara Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Labuhanbatu Sumatera Utara telah berlangsung secara aman dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R….
Sepindonesia.com | KARIMUN – Nasib apes seorang pengendara sepeda motor yang bernama AR, (28) warga Rt 002/004 Kelurahan Sungai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar beserta rombongan kunjungan kerja…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH melakukan pengecekan kantor KPU, kantor BAWASLU, TPS dan Posko Personil…