Generasi Yang Berkualitas Harus Dimulai Dari Dalam Keluarga
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny.Retno M.Fitryus dalam acara Pencanangan bakti sosial momentum kesatuan gerak PKK-bangga kencana-kesehatan…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya bertempat di Aula Polres Pelabuhan Makassar .Sabtu (20/7) pukul 18.40 WITA
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/123/VII/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi. kasus ini mulai ditangani sejak Jumat (12/7) pukul 23.00 WITA.
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (12/7) di Jl. Tidung 7 STP 5 No. 205, Makassar. Pelaku MRC (22) ditangkap dengan barang bukti 2.36 gram sabu. Dari keterangan MRC, sabu diperoleh dari IN (27) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (13/7) di Jl. Tidung 7 STP 8 No. 171, Makassar, dengan barang bukti 24.59 gram sabu dan timbangan digital. IN mengaku mendapatkan barang dari PN (55), yang ditangkap pada Selasa (16/7) di Jl. Kemiri, Kabupaten Maros. PN mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari HI (47)yang akhirnya ditangkap pada Rabu (17/7) di Jl. Karunrung Asri 1, Makassar.
Dari 4 tersangka Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.761,95 gram yang terdiri dari:
-26,95 gram sabu
-14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu seberat 6.735,8808 gram
Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta pidana mati.
Turut hadir dalam Konferensi pers yakni Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar, S.H., Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi., BidLabfor Polda Sulsel AKP Surya., Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul, S.H.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Makassar dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
(Arifin sulsel)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny.Retno M.Fitryus dalam acara Pencanangan bakti sosial momentum kesatuan gerak PKK-bangga kencana-kesehatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengedar Narkoba kambuhan inisial ZT alias Zait (34) ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/11/2020) sekira…
Sepindonesia.com – JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, berkunjung ke PT Ridho Agung Mitra…
Sepindonesia.com | MEDAN – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan melumpuhkan dua dari tiga pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kota Medan. Kedua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Majelis Pimpinan Wilaya (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara (Sumut) Kodrat Syah di dampingi oleh…
Sepindonesia.com LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , SIK, MH memberikan reward kepada 10 personil Polres Labuhanbatu atas penangkapan…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaksanaan rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di…