Anggota DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Nasdem Reses Di Kecamatan Banyusari Karawang
Sepindonesia.com | KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar, S.IP dari Fraksi Nasdem melaksanakan…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya bertempat di Aula Polres Pelabuhan Makassar .Sabtu (20/7) pukul 18.40 WITA
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/123/VII/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi. kasus ini mulai ditangani sejak Jumat (12/7) pukul 23.00 WITA.
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (12/7) di Jl. Tidung 7 STP 5 No. 205, Makassar. Pelaku MRC (22) ditangkap dengan barang bukti 2.36 gram sabu. Dari keterangan MRC, sabu diperoleh dari IN (27) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (13/7) di Jl. Tidung 7 STP 8 No. 171, Makassar, dengan barang bukti 24.59 gram sabu dan timbangan digital. IN mengaku mendapatkan barang dari PN (55), yang ditangkap pada Selasa (16/7) di Jl. Kemiri, Kabupaten Maros. PN mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari HI (47)yang akhirnya ditangkap pada Rabu (17/7) di Jl. Karunrung Asri 1, Makassar.
Dari 4 tersangka Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.761,95 gram yang terdiri dari:
-26,95 gram sabu
-14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu seberat 6.735,8808 gram
Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta pidana mati.
Turut hadir dalam Konferensi pers yakni Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar, S.H., Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi., BidLabfor Polda Sulsel AKP Surya., Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul, S.H.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Makassar dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
(Arifin sulsel)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paska tertangkapnya dua pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 15 Kg sabu – sabu Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seringnya terjadi banjir di Desa Sei Sentosa yang menggenangi halaman rumah warga dan bahkan sampai ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai menjalankan Program KKN seluruh Team KKN mengikuti Acara Penutupan KKN Tematik yang di adakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Umum Media Online Sepindonesia.com yang juga berprofesi sebagai Notaris menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh AKP Eri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan,SH mengepresiasi keseriusan Kepolisian Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Labuhanbatu sempat diwarnai kericuhan. Dimana, telah terjadi pengerusakan terhadap tempat pemungutan…