Kolaborasi TNI-Polri Berikan Asupan Nutri Kepada 250 Anak- Anak Panti Asuhan
Sepindonesia.com | MEDAN – Sinergi tanpa batas antara TNI-Polri kembali diwujudkan dalam aksi nyata kepedulian sosial. Kodam I/Bukit Barisan berkolaborasi…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya bertempat di Aula Polres Pelabuhan Makassar .Sabtu (20/7) pukul 18.40 WITA
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/123/VII/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi. kasus ini mulai ditangani sejak Jumat (12/7) pukul 23.00 WITA.
Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (12/7) di Jl. Tidung 7 STP 5 No. 205, Makassar. Pelaku MRC (22) ditangkap dengan barang bukti 2.36 gram sabu. Dari keterangan MRC, sabu diperoleh dari IN (27) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (13/7) di Jl. Tidung 7 STP 8 No. 171, Makassar, dengan barang bukti 24.59 gram sabu dan timbangan digital. IN mengaku mendapatkan barang dari PN (55), yang ditangkap pada Selasa (16/7) di Jl. Kemiri, Kabupaten Maros. PN mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari HI (47)yang akhirnya ditangkap pada Rabu (17/7) di Jl. Karunrung Asri 1, Makassar.
Dari 4 tersangka Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.761,95 gram yang terdiri dari:
-26,95 gram sabu
-14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu seberat 6.735,8808 gram
Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta pidana mati.
Turut hadir dalam Konferensi pers yakni Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar, S.H., Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi., BidLabfor Polda Sulsel AKP Surya., Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul, S.H.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Makassar dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
(Arifin sulsel)
Sepindonesia.com | MEDAN – Sinergi tanpa batas antara TNI-Polri kembali diwujudkan dalam aksi nyata kepedulian sosial. Kodam I/Bukit Barisan berkolaborasi…
Foto, Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.Og, MKM Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.Og,…
Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, pimpin apel pagi gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo…
Foto Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan safari Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Sepindonesia.com | TANGERANG — Kapolres…
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST perdana memimpin apel gabungan…
Foto Kosmetik yang di gerebek Polsek Kalideres Sepindonesia.com | JAKARTA – Toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat digerebek karena…
Foto obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol di Jalan Inspeksi No. 7, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat Sepindonesia.com | JAKARTA BARAT–…
Foto Mama Papua beebagi dengan personel Operasi Damai Cartenz 2025 di Pegunungan Bintang Sabtu (8/3/2025) Sepindonesia.com | PEGUNUNGAN BINTANG –…