Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dana Nasabah Hilang, Bank Mandiri Taspen Abaikan Surat  Somasi 

Screenshot_2024-08-02-07-53-20-28_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan layangkan somasi kedua terkait nasib Pensiunan Guru PNS bernama Lenti br.Siahaan yang beralamat Dusun IV Desa Perkebunan Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas, Sumatera Utara, dimana tabungannya di Bank Mandiri Taspen hilang entah kemana, setelah melihat buku tabungannya tinggal 20 juta lagi.

Menurut Lenti Br.Siahaan kepada media di rantauprapat, Selasa (01/08/2024), ” adapun yang menjadi alasannya menemui Beriman Panjaitan,SH untuk melakukan upaya Hukum kepada pihak Bank dimana pada tanggal 20 November 2020 mengajukan pinjaman kredit Pra Pensiun sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) dan dana tersebut telah di debetkan ke rekening Klien kami dari PT. Bank Mandiri Taspen Kantor Kas Rantauprapat, dengan terdebet perician biaya sebagai berikut yaitu Biaya Provisi Rp.1.380.000 ( Satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ), Biaya Blokir Retensi 1.106.284,60 ( Satu juta seratus enam ribu dua ratus delapan puluh empat koma enam puluh sen Rupiah ), Blokir angsuran pinjaman sebesar Rp. 49.782.807 ( Empat Puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu delapan tujuh rupiah ) serta Hold Angsuran sebesar Rp.8.068.400 ( Delapan juta enam puluh delapan ribu empat ratus rupiah )./ Bukti Buku Tabungan dan Rekening Koran terlampir.

Pencairan Kredit Pra Pensiun pada tanggal 20 November 2020 sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) tersebut di proses oleh Marketing Free Lance Atas nama Togi Sinaga dan Kepala Kantor Kas PT. Bank Mandiri Taspen Sdra. Hendra Sianturi, katanya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 01 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank, dilakukan 2 kali penarikan sebesar Rp.2.500.000 ( Dua Juta Lima ratus ribu rupiah ) maka total penarikan uang sebesar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ), tegasnya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Sianturi PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 14 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.2.000.000 ( Dua Juta rupiah ), ujarnya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 29 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM di duga melainkan Oknum Pihak Bank, dilakukan 4 kali penarikan sebesar Rp.1.000.000 ( Satu Juta rupiah ) maka total uang sebesar Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ), ungkapnya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.650.000 ( Enam ratus lima puluh ribu rupiah ), paparnya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui Transaksi Tunai melalui Buku Tabungan bukan Klien kami yang mengambilnya di Kasir melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ), katanya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan melalui ATM sebesar Rp.5.000.000,- dengan 4 kali penarikan dengan hari yang berbeda hingga totalnya sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ). tetapi menurut Klien kami sudah lupa kapan transaksi tersebut di perkirakan sekitar tahun 2021, tegasnya.

Pada tanggal 1 desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020 klien kami mengatakan ada nya penarikan tunai via atm sebanyak 6 kali sebesar Rp. 11.000.000, pada tanggal 11 Januari 2021 penarikan Tunai Via Atm Sebesar Rp. 650.000 dengan Total Keseluruhan Pinjaman Rp. 92.000.000 dipotong dengan cicilan bersisa sebesar Rp.31.672.000 sementara, yang diterima sebesar Rp.20.000.000 dan yang hilang Sekitar Rp.11.650.000, kata Lenti Br.Siahaan.

Beriman Panjaitan,S.H,M.H selaku kuasa hukum Lenti Br.Siahaan, mengatakan, ” Untuk Itu kami Atas Nama Klien Kami Meminta pertanggung jawaban Saudara Hendra Tama RS Sianturi Untuk menjelaskan masalah yang telah kami dalam waktu 7 x 24 Jam terhitung Sejak tanggal somasi ini 23 Juli 2024.

Dimana sdra.Hendra Tama RS Sianturi selaku kepala kantor kas Rantauprapat PT.Bank Mandiri Taspen diduga telah melanggar Peraturan menteri keuangan No.82/PMK.02/2015 tentang tata cara perhitungan, penyediaan, pencairan, dan pertanggung jawaban Dana Belanja Pensiun yang di laksanakan oleh PT.Taspen (Persero). Pada pencairan Klien kami sdri.Lenti Br.Siahaan, ujarnya.

Agar Saudara Hendra Tama RS Sianturi jika tidak melaksanakan isi Somasi ini maka kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum Baik Secara Pidana sesuai dengan KUHPidana Perundang-Undangan dan hukum yang berlaku, tutup beriman. (Tim).

pt sep gambar

Polda Sumut, Penembakan Oleh OTK Di Pos Lantas Perbaungan Sergai Hoax

Sepindonesia.com | MEDAN – Bidlabfor Polda Sumut bergerak langsung mengecek ke lapangan usai viralnya berita di media sosial terkait penembakan…

Read More...

Polres Labuhanbatu Bersama Tim Melaksanakan Patroli, Mengamankan OKP Yang Berada Disekitar PPK

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari kedua setelah selesai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 secara serentak , Polres…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Kembali Menyapa Masyarakat Melalui  Kegiatan Jumling

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kegiatan Jumat keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Assalam Dusun VIII…

Read More...

Suara Masuk 22,55 %, Pasangan No.3 Hj.Hasanah – Drs.Kholil Unggul Mencapai 45,20 % Di Labusel

Sepindonesia.com | LABUSEL – Perhitungan suara masuk ke website Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara…

Read More...

Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Ampera Semakin Meluas Dan Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tumpukan sampah di sepanjang jalan Ampera ke arah Negeri Lama semakin merusak pemandangan dan menimbulkan aroma…

Read More...

Kader Pemuda Pancasila Desa Sidorukun, Kembangkan Budi Daya Ikan Lele

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara melakukan inovasi Budi daya…

Read More...

40,25 % Data Suara Di Input KPU, Pasangan H.Andi Suhaimi – H.Faizal Amri Ungul 36,9 %

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (10/12/2020) sekira…

Read More...

Calon Gubernur dan Wakil, ANSAR AHMAD,SE – MARLIN AGUSTINA Unggul Di TPS 01 Baran Barat, Karimun

Sepindonesia.com – KARIMUN – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau ANSAR AHMAD – MARLIN AGUSTINA unggul di TPS…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu, Brimob dan Kodim 0209/LB Laksanakan Patroli Ditiga Kabupaten

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli pengecekan kantor PPK Kecamatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Tiga…

Read More...