Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dana Nasabah Hilang, Bank Mandiri Taspen Abaikan Surat  Somasi 

Screenshot_2024-08-02-07-53-20-28_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan layangkan somasi kedua terkait nasib Pensiunan Guru PNS bernama Lenti br.Siahaan yang beralamat Dusun IV Desa Perkebunan Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas, Sumatera Utara, dimana tabungannya di Bank Mandiri Taspen hilang entah kemana, setelah melihat buku tabungannya tinggal 20 juta lagi.

Menurut Lenti Br.Siahaan kepada media di rantauprapat, Selasa (01/08/2024), ” adapun yang menjadi alasannya menemui Beriman Panjaitan,SH untuk melakukan upaya Hukum kepada pihak Bank dimana pada tanggal 20 November 2020 mengajukan pinjaman kredit Pra Pensiun sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) dan dana tersebut telah di debetkan ke rekening Klien kami dari PT. Bank Mandiri Taspen Kantor Kas Rantauprapat, dengan terdebet perician biaya sebagai berikut yaitu Biaya Provisi Rp.1.380.000 ( Satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ), Biaya Blokir Retensi 1.106.284,60 ( Satu juta seratus enam ribu dua ratus delapan puluh empat koma enam puluh sen Rupiah ), Blokir angsuran pinjaman sebesar Rp. 49.782.807 ( Empat Puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu delapan tujuh rupiah ) serta Hold Angsuran sebesar Rp.8.068.400 ( Delapan juta enam puluh delapan ribu empat ratus rupiah )./ Bukti Buku Tabungan dan Rekening Koran terlampir.

Pencairan Kredit Pra Pensiun pada tanggal 20 November 2020 sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) tersebut di proses oleh Marketing Free Lance Atas nama Togi Sinaga dan Kepala Kantor Kas PT. Bank Mandiri Taspen Sdra. Hendra Sianturi, katanya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 01 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank, dilakukan 2 kali penarikan sebesar Rp.2.500.000 ( Dua Juta Lima ratus ribu rupiah ) maka total penarikan uang sebesar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ), tegasnya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Sianturi PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 14 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.2.000.000 ( Dua Juta rupiah ), ujarnya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 29 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM di duga melainkan Oknum Pihak Bank, dilakukan 4 kali penarikan sebesar Rp.1.000.000 ( Satu Juta rupiah ) maka total uang sebesar Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ), ungkapnya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.650.000 ( Enam ratus lima puluh ribu rupiah ), paparnya.

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui Transaksi Tunai melalui Buku Tabungan bukan Klien kami yang mengambilnya di Kasir melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ), katanya.

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan melalui ATM sebesar Rp.5.000.000,- dengan 4 kali penarikan dengan hari yang berbeda hingga totalnya sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ). tetapi menurut Klien kami sudah lupa kapan transaksi tersebut di perkirakan sekitar tahun 2021, tegasnya.

Pada tanggal 1 desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020 klien kami mengatakan ada nya penarikan tunai via atm sebanyak 6 kali sebesar Rp. 11.000.000, pada tanggal 11 Januari 2021 penarikan Tunai Via Atm Sebesar Rp. 650.000 dengan Total Keseluruhan Pinjaman Rp. 92.000.000 dipotong dengan cicilan bersisa sebesar Rp.31.672.000 sementara, yang diterima sebesar Rp.20.000.000 dan yang hilang Sekitar Rp.11.650.000, kata Lenti Br.Siahaan.

Beriman Panjaitan,S.H,M.H selaku kuasa hukum Lenti Br.Siahaan, mengatakan, ” Untuk Itu kami Atas Nama Klien Kami Meminta pertanggung jawaban Saudara Hendra Tama RS Sianturi Untuk menjelaskan masalah yang telah kami dalam waktu 7 x 24 Jam terhitung Sejak tanggal somasi ini 23 Juli 2024.

Dimana sdra.Hendra Tama RS Sianturi selaku kepala kantor kas Rantauprapat PT.Bank Mandiri Taspen diduga telah melanggar Peraturan menteri keuangan No.82/PMK.02/2015 tentang tata cara perhitungan, penyediaan, pencairan, dan pertanggung jawaban Dana Belanja Pensiun yang di laksanakan oleh PT.Taspen (Persero). Pada pencairan Klien kami sdri.Lenti Br.Siahaan, ujarnya.

Agar Saudara Hendra Tama RS Sianturi jika tidak melaksanakan isi Somasi ini maka kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum Baik Secara Pidana sesuai dengan KUHPidana Perundang-Undangan dan hukum yang berlaku, tutup beriman. (Tim).

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu: Pertumbuhan UMKM Akan Mengurangi Tingkat Pengangguran

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT hadiri Workshop Kewirausahaan dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Pergelaran Wayang Kulit Di Desa Sei Jawi – Jawi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri acara bersih desa bersama masyarakat Desa Sei Jawi…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Membuka Tournament Gasing Cimar Di Desa Cinta Makmur

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyaksikan tournament gasing cimar berseri di Desa Cinta Makmur Kecamatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…

Read More...

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…

Read More...

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Turun Kejalan, Bagikan 5000 Masker

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…

Read More...

Uang Pulsa RW se-Sukamandijaya 2019 Tidak Disalurkan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua…

Read More...

Hingga 15 September 2020 Terdapat 310 Kasus Covid- 19 di Labuhanbatu, 8 Sembuh, 1 Meninggal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu gelar upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3,…

Read More...