Bupati Labuhanbatu Diberi Upah – Upah Oleh Masyarakat Desa Sei Rakyat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.
Saat awak media mempertanyakan seringnya terjadi kasus pelecehan anak dibawah umur kepada Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Suyono atau sering di sapa Mas Yon Ardin, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga :
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi: Pemerintah Kota Selalu Mendukung Pemberantasan Narkotika
Irjen Pol Whisnu: Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Aman, Damai dan Demokratis
“Di Kabupaten Asahan beberapa bulan belakangan ini sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan pelakunya selain orang dewasa juga ada anak dibawah umur,” ujar Yon kepada awak media.
Yon juga menambahkan pelaku juga ada yang status sebagai pelajar SMA.”Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja, ada 4 (Empat) dosa besar di bidang pendidikan seperti Bullying ,Perundungan, Kekerasan dan Intoleran,” tegas Yon.
Yon juga menambahkan sering bekerja sama dengan Unit PPA Polres Asahan dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dibawah naungan Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam mengungkap Kasus.
“Terakhir kita mengungkap kasus, 2 kasus pelakunya 2 Siswa dari salah satu SMA Negeri di Kecamatan Simpang Empat dan sudah di sidangkan dan 1 kasus dengan pelaku pelajar salah satu SMA Swasta di Kecamatan Kisaran Timur kasusnya sudah dilimpahkan ke JPU dan korbannya tetap anak dibawah Umur,” ujar Ketua LPPAI Kabupaten Asahan.
Di tempat terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah V Kabupaten Asahan Abdul Kadir Simorangkir saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelecehan yang di lakukan pelajar SMA tidak membalas.(AN/Tim)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…