Anggota DPRD, Monang Sitanggang Melaksanakan Syukuran
Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…
Sepindonesia.com | KARO – Sebanyak 613 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe menerima remisi umum, kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rabu (17/08/2024).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79, yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Upacara pemberian remisi dilaksanakan pada pukul 11.00 Wib dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Karo, Bupati Karo, Cory Seriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo, Akbp Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan dan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Cipto Hosari P. Nababan.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan harapannya agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat bersyukur dan tentunya terus semangat memperbaiki diri menjadi individu serta pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
Remisi yang diberikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Saya berharap para narapadina bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat setelah nanti keluar atau meninggalkan tempat ini, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tanah Karo menekankan pentingnya remisi sebagai motivasi bagi para narapidana untuk berkelakuan baik dan mematuhi aturan selama di dalam tahanan. Pemberian remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada. Kami berharap, setelah selesai menjalani hukuman, mereka tidak kembali lagi ke jalur kriminalitas, ucapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, narapidana yang mendapatkan remisi yakni, 1 bulan 98 orang, 2 bulan 180 orang, 3 bulan 231 orang, 4 bulan 94 orang, 5 bulan 10 orang.
Kegiatan upacara berlangsung baik, lancar, khidmat serta situasi aman, kondusif juga penuh rasa keakraban dan kekeluargaan.
(Jhonranes Tarigan)
Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…
Sepindonesia.com | DEPOK – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…
Sepindonesia.com | TANJUNG MORAWA – Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga Sengaja Memberikan Panggung Kepada Istri Paslon Bupati nomor…
Sepindonesia.com | BERASTAGI – Pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Pemilihan 2024. Kegiatan ini…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Paska keributan di Sibiru-Biru, Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, beserta…
Sepindonesia.com | KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Nomor 14 221…
Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST MM…