Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 870 tahun 2024 tentang syarat minimal perolehan kursi-suara sah partai politik (parpol) dan gabungan parpol peserta untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin mengatakan, keputusan tersebut diterbitkan sebagai acuan pengusungan pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkad serentak 2024.
“Keputusan KPU Batu Bara Nomor 870 tahun 2024 diterbitkan 6 Agustus 2024 sebagai acuan syarat minimal pengusungan Paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024,” ujarnya, Senin (19/8/24).
Dikatakan Erwin, untuk mengusung paslon syarat dukungan yang diperlukan adalah jumlah kursi dan jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol pada Pemilu Legislatif 2024.
Adapun jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 233.012 suara. Sementara jumlah kursi DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 sebanyak 40 kursi.
“Jadi untuk memenuhi syarat minimal dukungan diperlukan 20% dari jumlah kursi parpol atau gabungan parpol yakni 8 kursi. Sementara bila menggunakan syarat perolehan suara, diperlukan 25% dari jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol yakni 58.253 suara,” jelasnya.
Dikatakan Erwin, pasangan calon bupati/wakil bupati Batu Bara yang telah memenuhi syarat minimal dukungan baik berdasarkan perolehan kursi atau perolehan suara sah selanjutnya harus mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (Boiman)
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…