Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor 870 tahun 2024 tentang syarat minimal perolehan kursi-suara sah partai politik (parpol) dan gabungan parpol peserta untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin mengatakan, keputusan tersebut diterbitkan sebagai acuan pengusungan pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkad serentak 2024.
“Keputusan KPU Batu Bara Nomor 870 tahun 2024 diterbitkan 6 Agustus 2024 sebagai acuan syarat minimal pengusungan Paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024,” ujarnya, Senin (19/8/24).
Dikatakan Erwin, untuk mengusung paslon syarat dukungan yang diperlukan adalah jumlah kursi dan jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol pada Pemilu Legislatif 2024.
Adapun jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 233.012 suara. Sementara jumlah kursi DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 sebanyak 40 kursi.
“Jadi untuk memenuhi syarat minimal dukungan diperlukan 20% dari jumlah kursi parpol atau gabungan parpol yakni 8 kursi. Sementara bila menggunakan syarat perolehan suara, diperlukan 25% dari jumlah suara sah parpol atau gabungan parpol yakni 58.253 suara,” jelasnya.
Dikatakan Erwin, pasangan calon bupati/wakil bupati Batu Bara yang telah memenuhi syarat minimal dukungan baik berdasarkan perolehan kursi atau perolehan suara sah selanjutnya harus mendaftar ke KPU Kabupaten Batu Bara pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (Boiman)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November. Charisma…
Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, Saat Menerima Kunjungan Field Manager PT Pertamina EP Pangkalan Susu,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tebing Tinggi menggelar Undian Panen Hadiah Simpedes…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan membesuk delapan korban keributan oknum TNI AD dengan warga masyarakat…
Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Di Alun-alun T. Amir Hamzah,…
Sepindonesia.com | MEDAN – 716 orang peserta dari 35 formasi mengikuti ujian CPNS Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di gedung BKN…
Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat warga Air Joman Kabupaten Asahan yang nekat membawa 18 kilogram…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…