Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – SPKT Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Selasa, 20 Agustus 2024. Korban berinisial RY seorang perempuan berusia 34 tahun, yang mengalami luka bacok serius dibagian bibir.
Pelapor, N(56), ibu kandung korban, menerima kabar melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB bahwa anaknya telah menjadi korban tindak kekerasan dan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Mendengar kabar tersebut, pelapor segera menuju RSUD Rantauprapat dan mendapatkan informasi dari anaknya bahwa pelaku kekerasan adalah JT (39) seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya.
Kejadian bermula saat korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.
Para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan terlapor dan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut
“Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kasi Humas.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com | MEDAN – Penelitian mengenai relasi kekuasaan dalam kepemimpinan daerah selalu menarik minat akademis karena mencakup perspektif yang luas…
Sepindonesia.com | LABURA – Menindaklanjuti Informasi masyarakat, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH memerintahkan Tim Opsnal Unit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 dr. Hj Maya Hasmita,Sp.OG.MKM dan H.Jamri.ST bersama rombongan Rudi I.R….
Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…