Polsek Pangkalan Berandan Datangi Mako Marinir 8 Harimau Putih
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – SPKT Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Selasa, 20 Agustus 2024. Korban berinisial RY seorang perempuan berusia 34 tahun, yang mengalami luka bacok serius dibagian bibir.
Pelapor, N(56), ibu kandung korban, menerima kabar melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB bahwa anaknya telah menjadi korban tindak kekerasan dan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Mendengar kabar tersebut, pelapor segera menuju RSUD Rantauprapat dan mendapatkan informasi dari anaknya bahwa pelaku kekerasan adalah JT (39) seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya.
Kejadian bermula saat korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.
Para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan terlapor dan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut
“Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kasi Humas.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Red)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…