Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – SPKT Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Selasa, 20 Agustus 2024. Korban berinisial RY seorang perempuan berusia 34 tahun, yang mengalami luka bacok serius dibagian bibir.
Pelapor, N(56), ibu kandung korban, menerima kabar melalui telepon sekitar pukul 13.00 WIB bahwa anaknya telah menjadi korban tindak kekerasan dan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Mendengar kabar tersebut, pelapor segera menuju RSUD Rantauprapat dan mendapatkan informasi dari anaknya bahwa pelaku kekerasan adalah JT (39) seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya.
Kejadian bermula saat korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.
Para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan terlapor dan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut
“Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kasi Humas.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November. Charisma…
Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, Saat Menerima Kunjungan Field Manager PT Pertamina EP Pangkalan Susu,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tebing Tinggi menggelar Undian Panen Hadiah Simpedes…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan membesuk delapan korban keributan oknum TNI AD dengan warga masyarakat…
Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Di Alun-alun T. Amir Hamzah,…
Sepindonesia.com | MEDAN – 716 orang peserta dari 35 formasi mengikuti ujian CPNS Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di gedung BKN…
Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat warga Air Joman Kabupaten Asahan yang nekat membawa 18 kilogram…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…