Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, ia menekankan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.
“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Deli Serdang untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,” ujar M. Salim.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.
“Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut,” tambahnya.
M. Salim juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Deli Serdang dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berperan dalam keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan publik. (Rizky Zulianda)
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…