Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko YuliantoYulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/08/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka dikerahui bernama LS (42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” elas AKP Harjuna Bangun, Senin (02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.
“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan team Buser narkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bagikan masker gratis sebanyak 3000 masker bagi penggun jalan di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari Ginting SH MH, berkunjung ke Rumah Persulukan di Desa…