Terkait Viralnya Diduga Korban Sweeping Di PT. Wasco, Ini Penjelasan Polsek Batu Aji
Sepindonesia.com | BATAM – Beredarnya pesan melalui Media Sosial Facebook dan WhatsApp terkait salah satu diduga korban aksi sweeping massa…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko YuliantoYulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/08/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka dikerahui bernama LS (42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” elas AKP Harjuna Bangun, Senin (02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.
“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan team Buser narkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Bapur)
Sepindonesia.com | BATAM – Beredarnya pesan melalui Media Sosial Facebook dan WhatsApp terkait salah satu diduga korban aksi sweeping massa…
Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di…
Sepindonesia.com | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE.,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menyelenggarakan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu. Acara dimulai pukul…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd. MM memastikan kepada para peserta yang mengikuti…
Sepindonesia.com | MEDAN – Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan…
Seindonesia.com | MANADO – Stenly Sendow, SH selaku ketua Organisasi Masyarakat Brigade Nusa Utara (Ormas BNU) menyampaikan bahwa akan menggelar…