HUT Ke-31 Desa Melar Mulio Dimeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan
Sepindonesia.com | BATU BARA – Mengingat momentum dan merayakan sejarah pembentukan Desa, dan meningkatkan kesadaran dan kebanggaan warga masyarakat. Dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di sebuah toko ponsel di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Eko Sabtyan Widiyansyah (28), seorang wiraswasta yang juga pemilik toko ponsel. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang tengah beristirahat di dalam tokonya, kehilangan dua unit ponsel yang diletakkan di atas meja dan kursi. Setelah terbangun, korban mendapati kedua ponselnya, yaitu iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55, telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil ponsel-ponsel tersebut.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap TA alias Geleng di daerah Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 270.000,- serta satu buah kotak HP warna biru merek iPhone 12 Pro Max.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas. “Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.
Tersangka kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat semakin maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut. (Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tangerang Pemasangan kabel SKTM 20 Kv milik Perusahan Listrik Negara (PLN) yang dikerjakan oleh pihak rekanan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…
Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan,H.Efi Irwansyah Pane,MKM sambut baik kehadiran pengurus Federasi Serikat Pekerja Bongkar…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pembina FSPTSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Haji Ahmad Azran terpilih menjadi Anggota DPD (Dewan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Dalam upaya melestarikan keindahan dan ekosistem danau toba, prajurit Kodim 0210/TU bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….