Polsek Sekupang Klarifikasi Terkait Foto Korban Begal Yang Beredar Di Medsos
Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di sebuah toko ponsel di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Eko Sabtyan Widiyansyah (28), seorang wiraswasta yang juga pemilik toko ponsel. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang tengah beristirahat di dalam tokonya, kehilangan dua unit ponsel yang diletakkan di atas meja dan kursi. Setelah terbangun, korban mendapati kedua ponselnya, yaitu iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55, telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil ponsel-ponsel tersebut.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap TA alias Geleng di daerah Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 270.000,- serta satu buah kotak HP warna biru merek iPhone 12 Pro Max.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas. “Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.
Tersangka kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat semakin maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut. (Red)
Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di…
Sepindonesia.com | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE.,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menyelenggarakan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu. Acara dimulai pukul…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd. MM memastikan kepada para peserta yang mengikuti…
Sepindonesia.com | MEDAN – Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan…
Seindonesia.com | MANADO – Stenly Sendow, SH selaku ketua Organisasi Masyarakat Brigade Nusa Utara (Ormas BNU) menyampaikan bahwa akan menggelar…
Sepindonesia.com | MEDAN – Nomor Campuran (Mixed Foursome) Cabang Olahraga (Cabor) Golf Sumatera Utara (Sumut) dengan atlet Rayhan Latif /…