Wakil Bupati Asahan Terima Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
Sepindonesia.com, Asahan | Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang melintas di Kabupaten Asahan mendapat sambutan yang antusias dari…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam penungkapan yang dilaksanakan pada Selasa(20/08/2024) malam, seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial VP ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.
“Pada malam penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, team opsnal kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Narkoba dalam keterangannya, Senin(02/9/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 19,91 gram yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas warna cokelat, sebuah plastik assoy warna hitam, dan enam plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
Kapolres menambahkan, penangkapan VP ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di kos kosan yang ditempati tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penggerebekan. “Kami langsung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi sekitar kejadian, hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, VP beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain itu, saksi dan tersangka juga sudah diperiksa lebih lanjut dan barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk analisis,” tegas Kasat Narkoba AKP Harjuna.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan berupaya keras untuk menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba coba bermain dengan narkotika di wilayah Kabupaten Karo, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
(Bapur)
Sepindonesia.com, Asahan | Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang melintas di Kabupaten Asahan mendapat sambutan yang antusias dari…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Sumber…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H di Mesjid Al Hadil Hag…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memperingati hari Pramuka ke-63 Bupati Asahan H.Surya, B.Sc menghadiri upacara yang diadakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab)…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc mengikuti pengajian akbar Attahadul Amam di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam,…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Bundo Kanduang Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan pakaian dan perlengkapan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup…
Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Jalan Indra Bangsawan Desa Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau terlambat pembangunannya…