Pangdam I/BB Berbagi Sukacita Natal Bersama Prajurit Dan PNS
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Natal, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi ketua Persit KCK…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian (363 KUHP), Pada Minggu malam, 8 September 2024 lalu. Pelaku yang diamankan adalah FS (33) alias Ucok Tato, seorang pria warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan pelaku berlangsung di rumah pelaku di Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara. Tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, FS alias Ucok langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
BEM UMN AW Medan Kembali Demo Polda Sumut
Perumahan SD N 21 Pangkatan Dusun Kampung Selamat di Jadikan Tempat Perjudian
Kasus ini bermula pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu, ketika alarm tower milik PT. Mitratel di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berbunyi. Pelapor yang bekerja sebagai koordinator lapangan PT. Persada Sakka Tama, segera memerintahkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan. Pada saat itu, seorang saksi berhasil mengamankan DS alias Putra yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower tersebut. Berdasarkan keterangan DS, pencurian dilakukan bersama rekannya, FS alias Ucok, yang sempat melarikan diri.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas umum dan perusahaan yang mendukung layanan telekomunikasi. Kerja sama dari masyarakat sangat kami hargai dalam memberantas tindakan kriminal,” ujar AKP Syafrudin.
Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya satu buah tang, satu buah obeng, satu buah gunting, dua potongan kabel, dan satu buah masker. FS alias Ucok mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama DS alias Putra, yang telah lebih dahulu diamankan.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian ini. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya keamanan bersama. (Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Natal, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi ketua Persit KCK…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memperbaiki pola makan sehat dan bergizi, Kodam I/BB menyalurkan bantuan…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Bencana banjir pada pekan terakhir November lalu telah mengikis kawasan pinggiran Sungai Blumai Tanjungmorawa, khususnya…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Retrospeksi untuk Mengenang Korban Kecelakaan Lalu…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pada tanggal 15 November 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Toba – 2024” dalam rangka pengamanan Natal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi setelah Menerima Kuasa Dari Bapak Zulkarnain Siregar (“Klien”), berdasarkan Surat…