Tingkatkan Kedisiplinan, Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 Laksanakan Apel Organik
Sepindonesia.com | SIDOARJO – Dalam rangka melatih kedisiplinan, prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 melaksanakan apel organik di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung di area perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil menangkap pelaku berinsial PP alias Yuda (25), seorang pria warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000,-, satu buah handphone Android, satu buah timbangan elektrik, satu buah kotak plastik warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.
Baca Juga :
Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di Kejari Karo
Kejari Binjai Tidak Koperatif Pada Sidang Prapid Yang Dimohonkan Rosmaida Sitompul
Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan masyarakat melalui media online pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial B yang juga merupakan warga Desa Gunung Selamat. Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B masih belum diketahui.
Pelaku beserta barang bukti yang disita kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | SIDOARJO – Dalam rangka melatih kedisiplinan, prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 melaksanakan apel organik di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memasuki hari ke enam belas (16) pelaksanaan Pra TMMD ke-110 Kodim 0209/LB Tahun 2021 sudah mencapai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hasnan (80) Warga Rantauprapat memohon bantuan untuk penyelesaian tanah kebun miliknya yang tertimbun sampah di Tempat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH didampingi Kanit I IPDA Sarwedi Manurung…
Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan silaturahmi dan diskusi bersama para mantan atlet berprestasi. Antara…
Sepindonesia.com | TAPUT – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima usulan pembangunan dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)…