Satres Narkoba Berkoordinasi Dengan JPU Untuk Memperkuat Sinergitas
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Labuhanbatu bersilaturahmi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung di area perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil menangkap pelaku berinsial PP alias Yuda (25), seorang pria warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000,-, satu buah handphone Android, satu buah timbangan elektrik, satu buah kotak plastik warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.
Baca Juga :
Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di Kejari Karo
Kejari Binjai Tidak Koperatif Pada Sidang Prapid Yang Dimohonkan Rosmaida Sitompul
Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan masyarakat melalui media online pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial B yang juga merupakan warga Desa Gunung Selamat. Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B masih belum diketahui.
Pelaku beserta barang bukti yang disita kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Labuhanbatu bersilaturahmi…
Sepindonesia.com | MADINA – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengunjungi Pondok Pesantren Musthafawiyahdi Purba Baru Kabupaten Mandailing Natal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) melaksanakan Workshop dengan tema ” Bijak Dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Media Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Ahmad Fuad, MM pimpin kegiatan apel gabungan di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Team 3 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 25 Orang yang dilaksanakan di Mapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pembina DMI dan Fodium Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT tetap istiqomah mengajak ummat…