Dikibuskan Warga, Yuda Diringkus Polres Labuhanbatu 

Screenshot_2024-09-20-20-39-12-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung di area perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil menangkap pelaku berinsial PP alias Yuda (25), seorang pria warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000,-, satu buah handphone Android, satu buah timbangan elektrik, satu buah kotak plastik warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga :

Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di  Kejari Karo

Kejari Binjai Tidak Koperatif Pada Sidang Prapid Yang Dimohonkan Rosmaida Sitompul 

Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan masyarakat melalui media online pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial B  yang juga merupakan warga Desa Gunung Selamat. Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B masih belum diketahui.

Pelaku beserta barang bukti yang disita kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...