Opening Ceremony PON XXI/2024 di Sumut, Tawarkan Hadiah Mobil dan Motor Bagi Penonton
Sepindonesia.com |MEDAN – Opening Ceremony Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut tidak hanya akan digelar di Aceh, tetapi juga di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung di area perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil menangkap pelaku berinsial PP alias Yuda (25), seorang pria warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000,-, satu buah handphone Android, satu buah timbangan elektrik, satu buah kotak plastik warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.
Baca Juga :
Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di Kejari Karo
Kejari Binjai Tidak Koperatif Pada Sidang Prapid Yang Dimohonkan Rosmaida Sitompul
Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan masyarakat melalui media online pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial B yang juga merupakan warga Desa Gunung Selamat. Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B masih belum diketahui.
Pelaku beserta barang bukti yang disita kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (Red)
Sepindonesia.com |MEDAN – Opening Ceremony Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut tidak hanya akan digelar di Aceh, tetapi juga di…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Terkait adanya pemberitaan di media online tentang pasien anak berusia lima tahun yang diduga gizi buruk…
Sepindonesia.com | TEBO – Sekretaris desa Muara Kilis Nerul Huda membuat undangan terhadap ibu Tiarma br Siregar dan menandatangani surat…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kodim 0203/Langkat kembali melakukan bakti sosial (baksos) serentak kepada 854 siswa sekolah dasar di kota Binjai,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI )Labuhanbatu bersama Komisi menyerahkan Perlengkapan Administrasi berupa Lattop dan…
Sepindobesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi merayakan Hari Pelanggan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, menghadiri pisah sambut Kepala Lembaga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pangkatan yang secara aklamasi di pimpin oleh…