Logo Resmi PON XXI Usung Filosofi Budaya dan Semangat Berprestasi
Sepindonesia.com | MEDAN – Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 memiliki filosofi budaya yang kental. Hal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung di area perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Kampung Sawah, Simpang Sawo, Dusun Gunung Selamat Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim berhasil menangkap pelaku berinsial PP alias Yuda (25), seorang pria warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000,-, satu buah handphone Android, satu buah timbangan elektrik, satu buah kotak plastik warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.
Baca Juga :
Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di Kejari Karo
Kejari Binjai Tidak Koperatif Pada Sidang Prapid Yang Dimohonkan Rosmaida Sitompul
Kapolres Labuhanbatu, Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan masyarakat melalui media online pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seseorang yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial B yang juga merupakan warga Desa Gunung Selamat. Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan pengembangan untuk menangkap B. Namun, hingga saat ini, keberadaan B masih belum diketahui.
Pelaku beserta barang bukti yang disita kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 memiliki filosofi budaya yang kental. Hal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., turut hadir dalam upacara penerimaan Api PON…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Pertandingan awal sepakbola putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pelatih tim sepakbola putri Sumut,…
Sepindonesia.com | KARO – Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 berlangsung meriah di Kabupaten Karo, khususnya pada…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi sejumlah Pejabat Utama melakukan pengecekan ke lokasi gerbang tol…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, bersama personel TNI melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menciptakan kondisi…