Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara. Pengungkapan ini terjadi Pada Selasa, 10 September 2024 lalu, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah JPS alias Jon(29), seorang pria warga Pasar Lori kec. NA IX-X kab. Labuhanbatu Utara. Pelaku ditangkap di Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,76 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone android, uang tunai yang diduga sisa hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.
Baca Juga :
Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian perkara. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan di lantai dalam sebuah rumah.
Dari hasil interogasi, pelaku Jon mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Sumber…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H di Mesjid Al Hadil Hag…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memperingati hari Pramuka ke-63 Bupati Asahan H.Surya, B.Sc menghadiri upacara yang diadakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab)…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc mengikuti pengajian akbar Attahadul Amam di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam,…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Bundo Kanduang Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan pakaian dan perlengkapan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup…
Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Jalan Indra Bangsawan Desa Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau terlambat pembangunannya…
Sepindonesia.com | MEDAN – Aldila Indryati sukses memenuhi target pribadinya menyumbangkan 2 medali emas bagi Sumatera Utara dari cabang olahraga…