Tim Sumut Berhasil Raih Emas di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra
Sepindonesia.com | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara. Pengungkapan ini terjadi Pada Selasa, 10 September 2024 lalu, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah JPS alias Jon(29), seorang pria warga Pasar Lori kec. NA IX-X kab. Labuhanbatu Utara. Pelaku ditangkap di Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,76 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone android, uang tunai yang diduga sisa hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.
Baca Juga :
Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian perkara. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan di lantai dalam sebuah rumah.
Dari hasil interogasi, pelaku Jon mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024)…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Persero, Tbk Branch Office (BO) Tebing Tinggi menggelar…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menunjukkan respon cepat dalam memastikan keamanan atlet dan kelancaran kegiatan eksibisi Run Trail…
Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo buka acara kick off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Kabupaten Karo bertempat di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses Pemilihan Umum 2024. Pada Jumat,…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama bagi…