Personil Polsek Kualuh Hulu Turun Ke Desa Sipirok Untuk Mengecek Titik Api
Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara. Pengungkapan ini terjadi Pada Selasa, 10 September 2024 lalu, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah JPS alias Jon(29), seorang pria warga Pasar Lori kec. NA IX-X kab. Labuhanbatu Utara. Pelaku ditangkap di Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,76 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone android, uang tunai yang diduga sisa hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.
Baca Juga :
Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian perkara. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan di lantai dalam sebuah rumah.
Dari hasil interogasi, pelaku Jon mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…