Pemerintah dan TP. PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke 79 RI
Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP. PKK Kabupaten Asahan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara. Pengungkapan ini terjadi Pada Selasa, 10 September 2024 lalu, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah JPS alias Jon(29), seorang pria warga Pasar Lori kec. NA IX-X kab. Labuhanbatu Utara. Pelaku ditangkap di Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,76 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone android, uang tunai yang diduga sisa hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.
Baca Juga :
Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian perkara. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan di lantai dalam sebuah rumah.
Dari hasil interogasi, pelaku Jon mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP. PKK Kabupaten Asahan,…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar ramah tamah dengan perintis Kemerdekaan Pejuang Kabupaten Asahan, Kamis (15/08/2024). Bertempat di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara virtual…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar ramah tamah dengan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024 di Pendopo Rumah Dinas…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan apel renungan suci di Makam Pahlawan, Jumat (17/08/2024). Pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini…
Sepindonesia.com, Asahan | Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Rambate…
Sepindonesia.com, Asahan | Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI yang digelar di…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah…