Bupati Labuhanbatu Berusaha Semaksimal Mungkin Memberikan Pelayanan Terbaik
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu demi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.
Baca Juga :
Kapolsek Maesa AKP Ferry F. Padama SH. melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai
Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu demi…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ke – VIII Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pangkatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bersama Danrem 022/PT Kolonel Inf. Asep Nugroho, SE.MSi hadir pada acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan kegiatan amal Khitanan masal gratis di Puskesmas Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT bertemu dengan Luffi Amri Daulay dan fasilitasi keberangkatan Luftti …
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 Tahun 2020, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa Sopir Mobil Truck Tangki yang mengangkut Crude Palm Olil (CPO) mengeluh saat bertemu dengan wartawan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melakukan rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Islam Sumatera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Syaiful Azhar silaturahmi bersama…